Tangisan Bupati Nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap Saat Cium Pipi Istri pada Sidang Perdana
Bupati Non-Aktif Labuhanbatu Pangonal Harahap (49) menangis usai jalani sidang perdana agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Medan
Usai sidang, Dody Sukmono yang diburu wartawan mengatakan bahwa kemana uang tersebut akan mengalir akan diungkap di persidangan, termasuk uang yang disebut Pangonal Harahap digunakan untuk kampanye salah satu pasangan gubernur Sumatera Utara.
"Semuanya akan kita uji di persidangan. Karena Pangonal tidak mengajukan eksepsi maka sidang akan kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi terkait kasus PUPR tahun 2016 hingga 2018 ini," ucap Dodi.
"Semuanya akan kita uji kemana uang-uangnya," pungkas JPU.
Terpisah Pangonal Harahap tak mau berkomentar lebih lanjut.
Dirinya hanya mengatakan bahwa dakwaan yang dibacakan persidangan sudah sesuai dengan fakta.
"Udah-udah. Sesuai semuanya sama dakwaan, udah dulu ya," ucap Pangonal menuju lobi Pengadilan sembari menunggu diantarkan ke Rutan Tanjunggusta.
Senada dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dody Sukmono, penasihat hukum Pangonal Harahap yakni Herman Kadir SH mengatakan kliennya tersebut akan mengungkap semuanya dalam sidang-sidang selanjutnya.
"Pasti ya. Semua kita akan ungkap di persidangan," ucapnya.
Menjawab pertanyaan Tribun Medan, Herman mengatakan kasus-kasus fee proyek di Labuhanbatu sudah menjadi tradisi, bahkan sebelum dan sesudah Pangonal Harahap menjadi Bupati.
"Itu udah kebiasaan ya dari dulu. Sebelum bupatinya Pak Pangonal pun gitu. Bahkan sekarang wakilnya yang jadi penguasa di Labuhanbatu pun begitu," ucapnya.
Kepada Tribun Medan, Herman mengatakan bahwa kerugian negara dalam kasus Pangonal tinggal 10 persen. Seluruh aset Pangonal selama ini sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: JOD Social Bar Hadir di Batam. Usung Konsep Indoor dan Live Show Setiap Hari
Baca: Soal 4 Poin Hasil Rapat Terbatas di Istana Negara, Ini Kata Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo
Baca: 4 Fakta Putusnya Kisah Asmara Dita Soedarjo dan Denny Sumargo
Harapan Istri Pangonal Harahap
Istri Bupati Non-Aktif Pangonal Harahap, Siti Awal Siregar berharap majelis hakim memberikan keadilan untuk suaminya. Lantaran sang suami, imbuhnya telah bersikap kooperatif selama menjalani persidangan.
Siti mengatakan bahwa selama suaminya di titipkan ke Rutan Klas IA Tanjunggusta, Medan 14 November 2018, keluarga kerap menjenguk Pangonal.
"Sesekali ada waktu ke Rutan menjenguk bapak ya bang," ucap Siti di lobby Pengadilan Negeri Medan, Kamis (13/12/2018) pagi