KARIMUN TERKINI
Tinggal Sehari Lagi. Pendaftaran Bakal Calon Ketua KNPI Kabupaten Karimun Masih Sepi Peminat
Waktu pendaftaran tinggal satu hari lagi yakni Sabtu (15/12/2018) besok hingga pukul 16.00 WIB
Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Karimun masa bakti 2018-2021 Sepi Peminat
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN – Pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karimun masa bakti 2018-2021, masih sepi peminat.
Sejak dibuka Senin (10/12/2018) lalu hingga Jumat (14/12/2018) sore pukul 16.00 WIB, belum ada satu orangpun yang mendaftar.
Padahal waktu pendaftaran tinggal satu hari lagi yakni Sabtu (15/12/2018) besok hingga pukul 16.00 WIB.
"Sampai hari ini belum satu pun yang mendaftar," ujar Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) V KNPI Kabupaten Karimun, Muhammad Sabri kepada TribunBatam.id, Jumat.
Meski begitu, Sabri masih menyisakan keyakinan pada hari terakhir pendaftaran bakal ada yang akan memasukkan berkas lamaran.
Baca: KNPI Kabupaten Karimun Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Periode 2018-2021. Berikut Persyaratannya!
Baca: Personel Polsek Tebing Pergoki Pencuri Sembunyi Dalam Semak. Ternyata Baru Saja Satroni Gudang Hotel
Baca: Bupati Karimun Bermenantu - Disaksikan Gubernur Kepri, Rafiq Berkaca-kaca saat Sungkeman Putrinya
"Biasanya orang kita sukanya terakhir-terakhir baru masukkan berkas pendaftaran," kata Sabri seraya tertawa.
Desas-desus yang pihaknya terima di lapangan, seseorang akan didorong sedikitnya 10 Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Karimun maju dalam bursa pemilihan Ketua DPD KNPI Kabupaten Karimun masa bakti 2018-2021.
"Selentingan informasi yang saya dapat, bakal ada seorang bakal calon yang akan didorong maju oleh 10 OKP. Saya belum berani sebutkan identitasnya karena belum dapat statement langsung dari orangnya. Kita lihat besok lah, apakah desas-desus itu menjadi kenyataan atau hanya sekedar desas-desus," kata Sabri.
Bagi yang berminat, siapkan persyaratan berikut ini. Diantaranya memiliki umur maksimal 40 tahun dan berdomisili di Kabupaten Karimun.
Berikutnya, pernah menjadi atau sedang menjadi pengurus aktif DPD KNPI Kabupaten Karimun dan atau Pengurus Kecamatan (PK) KNPI dan atau pimpinan/ketua OKP Nasional tingkat Kabupaten Karimun yang dibuktikan dengan melampirkan SK Kepengurusan masa bakti yang dimaksud.
Selanjutnya mendapatkan rekomendasi secara tertulis dari OKP Nasional tingkat Kabupaten Karimun minimal sebanyak 6 OKP yang berstatus sebagai peserta Musda V KNPI Kabupaten Karimun 2018.
Syarat berikutnya bakal calon diutamakan yang memiliki prestasi baik secara organisasi atau individu.
Balon Ketua KNPI Kabupaten Karimun masa bakti 2018-2021 juga diminta untuk membuat secara tertulis visi, misi, strategi dan kebijakan untuk memajukan DPD KNPI Kabupaten Karimun.
Bakal calon juga diminta menyerahkan dokumen bahwa tidak pernah menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba dari instani terkait dan dokumen SKCK dari kepolisian. (*)
* Baca juga Harian Pagi Tribun Batam, edisi Sabtu, 15 Desember 2018