KPK Geledah Ruang Menpora Imam Nahrawi. Ini Dokumen yang Disita Terkait OTT Dana Hibah
KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kemenpora, antara lain ruangan Deputi, Asisten Deputi, keuangan PPK, dan ruang Menpora Imam Nahrawi
Editor:
Mairi Nandarson
twitter/kpk
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat menunjukkan uang yang disita dalam OTT kasus dana hibah Kemenpora ke KONI
Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar Rp100 juta atas nama Jhonny E Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto serta uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sekitar sejumlah Rp7 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Dokumen Terkait Dana Hibah dari Ruang Menpora Imam Nahrawi"
Rekomendasi untuk Anda