CPNS Kemenhub Diumumkan, Cek Namamu di Link Dephub.go.id dan Lengkapi Syarat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya merilis pengumuman hasil seleksi CPNS 2018, Selasa (25/12/2018).

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Pengarahan sebelum ujian CAT CPNS di Batam, Jumat (26/10/2018) 

TRIBUNBATAM.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya merilis pengumuman hasil seleksi CPNS 2018, Selasa (25/12/2018).

Pelamar bisa mengecek nama di link dalam berita ini yakni laman resmi Kemenhub dephub.go.id.

Melansir dari surat pengumuman, diketahui ada tiga kode yang menyatakan apakah seorang peserta CPNS Kemenhub 2018 dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS.

Tiga kode tersebut yaitu:

1. Kode 'P1/L' adalah peserta yang Lulus SKD berdasarkan Nilai Ambang Batas dan Peringkat Terbaik sesuai PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS.

2. Kode 'P2/L' adalah peserta yang Lulus SKD berdasarkan Ketentuan Peringkat Terbaik sesuai PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS.

3. Kode 'P1/L-1' adalah peserta yang Lulus SKD berdasarkan Nilai Ambang Batas dan Peringkat Terbaik sesuai PermenpanRB No 37 Tahun 2018; setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS; dan setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/Pendidikan yang sama sesuai ketentuan PermenpanRB No 61 Tahun 2018

Dengan demikian, bila seseorang dinyatakan lulus dari seleksi akhir, maka ia berhak melaju ke tahapan selanjutnya, yaitu pemberkasan.

Setidaknya, ada sejumlah persyaratan yang harus dibawa peserta CPNS Kemenhub 2018 dalam proses pemberkasan.

Melansir dari laman resmi pengumuman hasil akhir CPNS Kemenhub 2018, pemberkasan dilakukan di tujuh lokasi dengan waktu yang telah ditentukan.

Yaitu Tangerang, Medan, Palembang, Banjarmasin, Surabaya, Makassar, dan Jayapura.

Sementara waktu pemberkasan berbeda pada masing-masing lokasi, yaitu pada Jumat (28/12/2018) dan Sabtu (29/12/2018).

Berikut dokumen persyaratan yang harus dibawa peserta CPNS Kemenhub saat pemberkasan:

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan di Jakarta yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint dan ditandatangani serta diberi materai Rp 6 ribu, rangkap dua.

2. Ijazah dan Transkip Nilai Asli Pendidikan Terakhir yang dilamar (dilampirkan fotocopy ijazah SD, SMP, SMA, Diploma, Sarjana dan Magister yang dilegalisir rangkap 2), dengan ketentuan:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved