BATAM TERKINI
Seorang Tahanan Tewas di Rutan Barelang, Polisi : Kami Masih Tunggu Hasil Otopsi
Saat ini, polisi masih menunggu hasil otopsi terkait tewasnya Jony Bin Tju Tjiau alias Along (27), seorang tahanan di Rutan Barelang Batam.
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Saat ini, polisi masih menunggu hasil otopsi terkait tewasnya Jony Bin Tju Tjiau alias Along (27), seorang tahanan di Rutan Barelang Batam.
"Kita masih menunggu hasil dari dokter RS Bhayangkara, guna keperluan penyelidikan lebih lanjut soal penyebab kematian korban," kata Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko Wiroseno saat dihubungi Tribunbatam.id, Rabu (26/12/2018).
Mengenai adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban saat ditemukan tewas, Dwihatmoko menyebutkan, secara kasat mata tidak terlihat adanya kekerasan.
"Kalau kasat mana tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun, kita tidak bisa berdasarkan itu. Jadi tetap menunggu dulu dari hasil otopsinya," sebutnya.
Disampaikannya, sejauh ini polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Baca: Buaya Naik ke Darat hingga Gulungan Ombak Tinggi, Simak Kesaksian Warga Sejam Sebelum Tsunami Banten
Baca: 6 Fakta Soal Ahi, Suami Winda Idol yang Bingung Jadi Tersangka Penyelundupan Hingga Buka Cafe Baru
Baca: Simpan Narkoba Dibungkus Kondom Dalam Anus, Kurir Sabu Ditangkap Petugas AVSEC Bandara Hang Nadim
Baca: Ditembak Dari Belakang, Simak 4 Fakta Kasus Penembakan Perwira TNi AD di Jatinegara
"Kami masih terus bekerja untuk mencari tau apa penyebab kematian korban. Nanti akan kita informasikan bila ada perkembangan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Jony Bin Tju Tjiau alias Along (27) ditemukan tewas di Rutan Barelang Batam, Selasa (25/12/2018) sekira pukul 16.00 WIB sore.
Kematian Jony ini pun menjadi pertanyaan bagi pihak keluarga yang merasa ada kejanggalan dalam tewasnya keluarga mereka.
Eng Ngo orangtua korban yang ditemui di RS Bhayangkara bercerita, 13 November 2018 lalu sempat terjadi pemukulan terhadap Ahai ayah dari Jony.
Pemukulan tersebut terjadi ketika Ahai datang berkunjung ke Rutan untuk menemui anaknya yang dititipkan ke Rutan tersebut.
"Memang ada pemukulan. Suami saya dipukul saat mau melihat Jony di Rutan. Dan kasus ini dilaporkan ke Polda Kepri oleh pengacaranya," sebut Eng Ngo.
Eng Ngo mengetahui kalau anaknya meninggal dunia Selasa (25/12/2018) sore. Eng diberitahu menantunya kalau sang anak sudah meninggal dunia.
Menuruy Eng, ia tidak tahu apa pemyakit yang diderita sang anak.
Hanya saja, Eng pernah mendengar kabar kalau anaknya pernah dipukul di Rutan di hari yang sama saat ayahnya dipukul.
"Ayahnya dipukul di luar Rutan, anak saya di dalam. Cuma itu saja yang saya tahu," sebut Eng.
Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, Jony sendiri merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam dalam kasus dugaan penipuan atas laporan Asrul alias Aan, distributor produk PT Orang Tua di Batam.
Dari dakwaan jaksa di persidangan, Jony alias Along menjadi terdakwa bersama Ridowan Saleh Nasution alias Tommy Wiguna dan Adrian (DPO) didakwa melakukan penipuan dalam rentang awal tahun 2015 sampai dengan 16 Desember 2017.
Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dengan Pasal 378 KUHPidana Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebenarnya, ayah Joni bernama Ahai turut dilaporkan, namun tidak terbukti sehingga hanya dijadikan saksi.
Dari dakwaan jaksa yang disampaikan di persidangan, beberapa waktu lalu, saksi pelapor Asrul alias Aan memberikan uang kepada terdakwa untuk mengurus ijin distributor makanan dan minuman sebesar Rp 5,5 miliar.
Namun, menurut dakwaan jaksa, terdakwa menggunakan uang untuk kepentingan pribadi. (dra)