Jumat, 10 April 2026

BATAM TERKINI

Tidak Cukup Bukti, Hazard yang Sempat Jadi Buronan Kasus Sabu 1 Ton Ini Dibebaskan Polisi

"Mereka kembali kita pulangkan ke Imigrasi, memang semalam itu ia masuk daftar cekal dan diamankan oleh pihak imigrasi dan kita jemput untuk proses pe

TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Satnarkoba Polda Kepri Bersama Polresta Barelang mengamankan Hazard Rochaizad (57), buron kasus narkoba 1 ton. Karena tidak cukup bukti akhirnya yang bersangkutan dibebaskan 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah melakukan pemeriksaan lebih kurang delapan jam Akhirnya Hazard Rochaizard, Broker Kapal MV Sunrise Glory pembawa sabu 1,3 Ton dikembalikan ke Imigrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, yang dihubungi tribunbatam.id, Kamis (27/11/2018) malam.

Menurut Yani, Hazard dipulangkan karena tidak cukup bukti yang kuat. Masalahnya, Hazard murni bertugas sebagai broker kapal saja.

"Mereka kembali kita pulangkan ke Imigrasi, memang semalam itu ia masuk daftar cekal dan diamankan oleh pihak imigrasi dan kita jemput untuk proses pemeriksaan," sebut Yani.

Baca: VIDEO. Begini Kisah Pelarian Buronan Kasus Sabu 1 Ton Sebelum Tertangkap di Batam

Baca: Sepak Terjang Buron Kasus Sabu 1 Ton Ingatkan Licinnya Modus MV Sunrise Glory

Baca: Hazard Buron Kasus Sabu 1 Ton Berkicau, Kapal MV Sunrise Glory Pesanan Mr Go

Baca: Ngaku Diberi 1.500 Dolar Singapura, Buron Sabu 1 Ton Ini Ungkap Perannya

Kemudian setelah diperiksa, memang yang menyuruh Hazard mencari kapal adalah Mr Go seorang warga Singapura. Dalam hal ini, Hazard tidak tahu menahu terkait kapal tersebut akan membawa apa.

"Jadi dia hanya ditugaskan mencari kapal dan crew saja. Untuk apa kapal itu dia mengaku tidak tahu," lanjut Yani.

Karena tidak adanya bukti yang kuat keterlibatan Hazard, Polsi akhirnya memulangkan Hazard dan menyerahkan ke Imigrasi. Ditanyakan apa langkah berikutnya oleh Imigrasi, diketahui selama ini Hazard sudah masuk dalam daftar cekal.

"Memang dia masuk dalam daftar cekal, selanjutnya terserah pihak Imigrasi statusnya mau gimana," tegasnya.(koe)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved