Minggu, 12 April 2026

Batam Terkini

Pemko Batam Konsolidasikan OPD, Matangkan Roadmap dan Rencana Aksi ETPD

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Batam, Kantor Wali Kota Batam, Selasa (7/4/2026), sebagai langkah awal memperkuat

|
Diskominfo Batam/Pemko Batam
Pemko Batam Konsolidasikan OPD, Matangkan Roadmap & Rencana Aksi ETPD uploader: renhardpatrecia 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menggelar rapat persiapan penyusunan roadmap dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2026–2030.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Batam, Kantor Wali Kota Batam, Selasa (7/4/2026), sebagai langkah awal memperkuat digitalisasi transaksi daerah yang lebih terukur, konsisten, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan pemetaan awal berbasis data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Digitalisasi tidak hanya difokuskan pada penyediaan kanal pembayaran, tetapi juga mencakup proses menyeluruh mulai dari pembayaran, pencatatan, rekonsiliasi, hingga pelaporan dan monitoring.

Upaya elektronifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, memperkuat transparansi tata kelola, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan kesehatan fiskal.

Dalam pemaparan awal, Kota Batam disebut telah berada pada tahap digital. Sejak 2017, penerimaan pajak dan belanja daerah telah dilakukan secara 100 persen non-tunai.

Namun demikian, untuk transaksi pajak dan retribusi daerah (PDRD), penggunaan kanal konvensional seperti teller dan agen bank masih mendominasi. Sementara itu, pemanfaatan kanal digital seperti e-banking, e-commerce, dan QRIS dinilai masih perlu ditingkatkan.

Rapat ini diikuti berbagai OPD pengelola pendapatan dan retribusi, di antaranya BPKAD, Bapenda, Bappeda, Diskominfo, hingga dinas teknis seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta instansi lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum penentuan prioritas percepatan digitalisasi.

Ia meminta OPD memfokuskan layanan yang masih menggunakan sistem tunai atau konvensional untuk segera beralih ke digital.

“Saya minta fokus 2026 jelas. Pertama, layanan yang masih tunai wajib beralih ke digital. Kedua, ketergantungan pada teller dan agen harus dikurangi menuju kanal digital. Ketiga, yang sudah digital harus dijaga keberlanjutan dan validitas prosesnya,” tegasnya.

Melalui rapat ini, setiap OPD didorong menetapkan 1 hingga 3 layanan prioritas, mengidentifikasi kendala utama, serta menyusun langkah cepat (quick wins) yang realistis untuk direalisasikan pada 2026.

Hasil konsolidasi ini akan menjadi dasar penyusunan final roadmap dan rencana aksi ETPD Kota Batam 2026–2030, termasuk penetapan target tahunan dan sistem monitoring.

Pemko Batam optimistis, melalui penguatan digitalisasi transaksi daerah, kualitas layanan publik akan semakin cepat, mudah, aman, dan transparan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved