Mengadu Diperkosa Atasan 4 Kali, Wanita Ini Justru Terima Surat Pemecatan

RA (27), seorang mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS TK mengaku telah diperkosa sebanyak 4 kali oleh mantan atasannya.

MIRROR
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Sudah Dilaporkan ke DJSN

Secara terpisah, Deputi Direktur Humas dan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menyatakan, kasus yang menyangkut SAB telah dilaporkan secara resmi ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) oleh RA pada awal Desember 2018.

"Dewan pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut," kata Utoh kepada Kompas.com.

"Kami masih menunggu proses yang dilakukan DJSN," ungkap Utoh. (*)

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dipecat setelah Melapor Diperkosa Atasannya",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved