TAHUN BARU 2019
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019, Perhatikan Juga, Ada Hari 'Kejepit' Nasional
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019
- 17 Agustus (Sabtu) : Hari Kemerdekaan
- 1 September (Minggu) : Tahun Baru Islam
- 9 November (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal
- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal
Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi
- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek
- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih
- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal
Baca: Berpotensi Picu Tsunami Susulan, BMKG Temukan Retakan Baru di Badan Gunung Anak Krakatau
Baca: Terancam Tsunami Susulan, BMKG Pasang Alat Peringatan Dini di Sekitar Gunung Anak Krakatau
Baca: Saat Berfoto, Satu Keluarga Tercebur Sungai. Ayah dan 2 Anaknya Tewas Tenggelam
Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.
Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.
Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019.
Belum lagi dengan adanya gelaran Pemilu dan Plipres 2019 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019 mendatang.
Biasanya, hajatan pemilihan nasional ini akan menjadi hari libur nasional.
Jadi, sudah merencanakan liburan ke mana pada 2019?
(Tribunnews.com/Sri Juliati)