Bayi Masih Menangis Saat Dikubur, Simak 9 Fakta Siswa SMK Kubur Bayinya Hidup-hidup

Polisi masih menangani kelanjutan kasus bayi yang dikubur hidup-hidup di Sidoarjo. Simak 9 fakta dibalik kasus tersebut.

Surabaya.Tribunnews.com/M Taufik
Pelaku ketika diamankan di Polsek Sedati, Sidoarjo. Cerita dan Terungkapnya Dua Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Perempuan Hidup-hidup. Kedua pelajar pengubur bayi adalah orangtuanya sendiri. 

TRIBUNBATAM.id, SIDOARJO - Polisi masih menangani kelanjutan kasus bayi yang dikubur hidup-hidup di Sidoarjo tepatnya, di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Bayi tersebut dikubur orangtuanya yang masih berstatus pelajar SMK karena bayi tersebut lahir di luar nikah.

 Berikut ini sejumlah fakta yang berhasil dirangkum dikutip dari TribunJatim.com:

1. Orangtua Bayi Berstatus Pelajar

Orang tua bayi tersebut berstatus masih pelajar.

Mereka adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Kwangsan, dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Kami masih dalami kasus tersebut. Penyidik harus lebih hati-hati karena terduga pelakunya adalah anak di bawah umur," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/1/2019).

Baca: Takut Ketahuan 2 Pelajar SMK Nekat Kubur Bayi Mereka Hidup-hidup. Akhirnya Terbongkar Karena Hal Ini

Baca: Anak Umumkan Orangtuanya Hilang Lewat Instagram, Ternyata Ibunya Dibunuh Sang Ayah

Baca: Erupsi dan Semburkan Api, Status Gunung Soputan Naik Jadi Level Siaga

Baca: Cabuli Anak Tiri Selama Satu Tahun, Budiono Menangis dan Minta Ampun Saat Ditangkap Polisi

Baca: Selama Setahun Gadis 15 Tahun Ini Jadi Budak Nafsu Ayah Tirinya, Diancam Kalau Cerita ke Orang Lain

2. Lahirkan Secara Normal

Informasi yang berhasil dihimpun, bayi perempuan itu lahir dari rahim LV pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Bayi dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan.

Remaja perempuan ini hamil delapan bulan dan melahirkan anaknya secara normal.

Kehamilannya tersebut akibat hubungan kebablasan dengan sang pacar, RM.

Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi.

Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan.

Dua remaja itu pun kebingungan.

Apakah harus memberitahu orangtuanya atau membuang bayi mereka.

Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke makam di Dusun Wagir.

RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok lantas mengubur bayinya tersebut hidup-hidup.

Dari keterangan diperoleh polisi, bayi dibawa dengan dibungkus plastik kresek.

3. Bayi Masih Nangis Saat Dikubur

Ketika dikubur, bayi tersebut masih menangis.

"Oleh pelaku kemudian diuruk dengan tanah. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia," jawab Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta.

Setelah mengubur bayinya, pelaku pun meninggalkan makam desa tersebut.

Sampai akhirnya, RM ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri.

4. Ancaman Hukuman

Akibat perbuatannya, RM dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelajar SMK ini juga dijerat pasal 80 ayat 4 KUHP.

Dia sudah diamankan di Polsek Sedati.

Dan sekarang sudah dilimpahkan ke Unit PPA (perlindungan perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Dalam penanganannya, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Itu termasuk memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu.

5. Terungkap Saat Pindahkan Mayat Bayi

Kasus pembunuhan terhadap bayi yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri tersebut terungkap, karena RM hendak memindahkan lokasi penguburan bayinya.

Dari awalnya dikubur hidup-hidup di makam Dusun Wagir pada hari Minggu lalu, bayi malang yang sudah meninggal dunia itu hendak dipindahkan kuburannya ke makam Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Selasa (1/1/2019).

6. Pelaku Gelisah

RM rupanya gelisah setelah mengubur bayinya hidup-hidup.

Selasa kemarin dia mendatangi lokasi penguburan anaknya, dan membongkarnya lagi.

Jenazah bayi itu diambil kemudian dibawa ke makam Desa Gesik Cemandi untuk dimakamkan di sana.

Dan ketika memakamkan bayinya inilah aksinya ketahuan warga.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi, hingga akhirnya terungkaplah kasus ini.

7. Ari-ari Bayi Masih Menempel

Polisi mendatangi lokasi, membongkar kuburan bayi malang itu dan membawanya ke rumah sakit, Selasa tengah malam.

"Saat diamankan polisi, ari-arinya (bayi tersebut) masih menempel," ungkap Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta.

Jenazah bayi dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk sebuah sarung, kain kafan, cetok, dan tas kresek.

"Sementara pelaku (RM) diamankan saat berada di Gisik Cemandi," sambung Kapolsek. 

8. Ayah Bayi Tersangka dan Ibu Bayi Tak Ditahan

Polisi sudah memeriksa dua pelajar yang bayinya dikubur hidup-hidup hingga tewas di Sidoarjo.

Mereka adalah adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo; dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Keduanya sudah diinterogasi oleh penyidik PPA (perlindungan perempuan dan anak). Mereka juga sudah menceritakan banyak hal terkait peristiwa ini ke penyidik," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Kamis (3/1/2019).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik PPA menerima berkas pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Sedati.

Artinya, kasus ini sepenuhnya ditangani PPA Satreskrim Sidoarjo' Polresta Sidoarjo.

Sesai menjalani pemeriksaan penyidik, RM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik karena ia yang kubur bayi hasil hubungan dengan LV hidup-hidup.

"Siang ini dia ditahan di Polresta Sidoarjo," kata Harris.

Sementara LV dibolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

Dia hanya sebagai saksi dalam kasus kematian anak yang dilahirkannya tersebut.

"Si laki-lakinya memaksa (untuk mengubur anak mereka), sehingga perempuannya menurut saja karena paksaan itu. Karenanya, yang laki-laki sudah tersangka," jawab Harris saat ditanya alasan penetapan tersangka ini.

9. Jenazah bayi sudah diotopsi

Di sisi lain, polisi juga terus melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap kasus ini.

Jenazah bayi malang yang dibunuh orangtuanya sendiri itu juga sudah diotopsi.

"Termasuk saksi lain juga sudah dimintai keterangan. Seperti temannya yang rumahnya dipakai untuk tempat melahirkan," lanjut Harris.

Bayi perempuan itu lahir dari rahim LV pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Bayi itu dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan. 

Remaja perempuan ini hamil delapan bulan dan melahirkan anaknya dengan normal.

Kehamilannya tersebut akibat hubungan kebablasan dengan sang pacar, RM.

Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi.

Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan.

Dua remaja itupun kebingungan.

Apakah harus memberitahu orang tuanya atau membuang bayi mereka.

Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke Makam di Dusun Wagir.

RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok lantas mengubur bayinya tersebut hidup-hidup di tempat pemakaman umum Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Saat dikubur, bayinya masih sempat menangis.

Tapi akhirnya tewas ketika diuruk dengan tanah di lubang itu.(*)

*Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul 9 Fakta Siswa SMK Kubur Bayinya Hidup-hidup, Bayi Menangis dan Ditangkap Saat Pindahkan Jenazah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved