INFO LELANG
Informasi Pengumuman Lelang PT. BPR Artha Prima Perkasa 4 Januari 2019
PT. BPR Artha Prima Perkasa akan melaksanakan Lelang Eksekusi dengan perantaraan KPKLN Batam terhadap agunan debitur/penjamin hutang
Editor:
Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - PT. BPR Artha Prima Perkasa akan melaksanakan Lelang Eksekusi Berdasarkan Pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, terhadap agunan debitur/penjamin hutang sebagai berikut :

Informasi selengkapnya terkait lelang dapat diakses melalui website di bawah ini:
https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
(*)