Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Polisi Tangkap dan Tetapkan 4 Tersangka
Kepolisian menangkap sejumlah pelaku pembuat dan penyebar hoaks rekaman tujuh kontainer yang mengangkut surat suara tercoblos di Tanjung Priok
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kepolisian menangkap sejumlah pelaku pembuat dan penyebar hoaks rekaman tujuh kontainer yang mengangkut surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan para pelaku merupakan realisasi dari janji aparat kepolisian yang akan mengusut tuntas kasus penyebaran hoaks tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah melaporkan hoaks ini ke Bareskrim Polri.
Baca: ASIA CUP 2019 - Hasil, Jadwal, & Klasemen Piala Asia 2019. Setelah Irak dan Arab Saudi Menang
Baca: Rabu Pagi Ini, Presiden Jokowi Dijadwalkan Lantik Letjen Doni Monardo Sebagai Kepala BNPB
Baca: Hasil Carabao Cup Piala Liga Inggris Tottenham vs Chelsea - Gol Penalti Harry Kane Kalahkan Chelsea
Baca: Kuasa Hukum Vanessa Angel Mundur, Jane Shalimar Juga Kecewa, Dituduh Cari Panggung. Ada Apa?
Pelaporan dilakukan karena menilai hoaks yang disebarkan telah meresahkan masyarakat.
Empat tersangka
Dari hasil penyelidikan, polisi sudah menetapkan empat tersangka kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos itu.
Mereka ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Mulanya, polisi menetapkan HY dan LS sebagai tersangka.
Keduanya berperan menyebarkan konten hoaks tanpa melakukan klarifikasi.
Kemudian, polisi menangkap J di Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah.
J juga berperan memviralkan info hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.
Baca: Rabu Pagi Ini, Presiden Jokowi Dijadwalkan Lantik Letjen Doni Monardo Sebagai Kepala BNPB
Baca: Kuasa Hukum Vanessa Angel Mundur, Jane Shalimar Juga Kecewa, Dituduh Cari Panggung. Ada Apa?
Baca: Barongsai dan Lelang Miniatur Patung Siho, Warnai Sembahyang Keselamatan Warga Tionghoa Toapaya
Kemudian, polisi kembali menangkap B di Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/1/2019) yang berperan membuat rekaman hoaks tersebut.
“Tersangka atas nama B ditangkap di Bekasi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (8/1/2019).
Belum diketahui motif tersangka membuat hoaks tersebut.
Belum dijelaskan pula bagaimana konten hoaks yang dibuat B sampai di HY, LS, dan J.