Breaking News
Senin, 27 April 2026

Ancam Sebarkan Foto Syur, Pria Ini Peras Kekasihnya Hingga Puluhan Juta Rupiah

Setelah berkenalan dan membangun hubungan, pelaku mengajak korban berbisnis bersama dengan dijanjikan keuntungan yang besar dalam waktu cepat

Editor: Mairi Nandarson
tribun-video
ilustrasi foto mesum di ponsel 

TRIBUNBATAM.id, TANGERANG – Seorang mahasiswi BP (23) mengalami pemerasan dan penipuan kekasihnya, RJ (34).

Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi Tinder selama dua bulan.

Setelah berkenalan dan membangun hubungan, pelaku mengajak korban berbisnis bersama dengan dijanjikan keuntungan yang besar dalam waktu cepat.

Baca: Victor Igbonefo Hengkang ke Liga Thailand, Manajer Persib Bandung Mengaku Pusing Cari Pengganti

Baca: INFO GEMPA HARI INI - Gempa 5.2 Guncang Sumba Kamis Dinihari Jam 01.56 WIB. Berikut Info BMKG

Baca: Setelah Lion Air, Giliran Citilink Cabut Layanan Bagasi Gratis Mulai 12 Januari 2019

"Korban memberikan modal untuk bisnis kawat las sebesar Rp 25 juta kepada RJ lewat transfer. Korban dijanjikan dalam tempo satu bulan akan dikembalikan dengan tambahan keuntungan 30 persen dari modal," kata Ewo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Pemerasan bermula ketika pelaku meminta korban melepaskan pakaiannya saat melakukan panggilan video atau video call.

Korban menuruti permintaan pelaku atas dasar sayang.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku melakukan tangkapan layar (screenshot) saat panggilan video tersebut.

Pelaku pun memeras korban dengan meminta uang Rp 35 juta.

Ia mengatakan, pelaku sudah memeras korban selama satu bulan terakhir.

Hingga akhirnya pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp 65 juta.

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto syur korban jika tidak memberikan uang tersebut.

Korban yang panik dan tidak punya uang lagi akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang.

"Pelaku akhirnya dijebak untuk mengambil uang dan langsung kami tangkap," ujar Ewo.

Polisi menangkap pelaku pada Senin (7/1/2019) dan kini ditahan di Mapolsek Tangerang. Ewo mengimbau masyarakat menggunakan media sosial secara bijak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved