Kebijakan Ini Dinilai Bakal Kandaskan Impian Batam Saingi Singapura

BP Batam dikelola Walikota atau menjadi ex-officio maka akan memupuskan harapan sebelumnya bahwa Batam mampu menyaingi Singapura.

DroneFotografi/Indra Johanes
Gedung BP Batam dari udara 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kebijakan pemerintah pusat yang ingin menyerahkan pengelolaan BP Batam kepada Wali Kota Batam disebut berpotensi mendegradasi cita-cita awal pembentukan BP Batam.

Sedari awal konsep pembentukan BP Batam akan menjadi wilayah Free Trade Zone (FTZ) di Indonesia dan bukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), apalagi ex-officio seperti yang akan dilakukan pemerintah.

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menuturkan, bila rencana menjadikan BP Batam dikelola oleh Walikota atau menjadi ex-officio maka akan memupuskan harapan sebelumnya bahwa Batam mampu menyaingi Singapura apalagi melampauinya.

“Kalau melihat potensi Batam harusnya bisa melampaui Singapura,” tutur Enny dalam keterangannya, Senin (14/1/2019).

Baca: BREAKING NEWS. Pesawat Kargo Saha Airlines Boeing 707 Mendarat di Pemukiman, Belasan Orang Tewas

Baca: Kronologis Lengkap F16 TNI AU Paksa Turun Pesawat Ethiopian Air di Hang Nadim Batam

Baca: Seperti Firasat! Ini Postingan Ranty Maria Sebelum Ammar Zoni Lamar Irish Bella

Baca: Pesawat Ethiopian Airlines Dipaksa Mendarat di Bandara Hang Nadim Batam. Ini Spesifikasi Pesawatnya

Baca: BREAKINGNEWS. Dua Pesawat Tempur F-16 Paksa Turun Ethiopian Airlines di Hang Nadim Batam

Itu bisa dilihat setidaknya ada 60.000 per tahun Vessel melintasi selat Philips yang berada di antara Pulau Batam dan Pulau Singapura.

Volume trafiknya tiga kali volume trafik Terusan Panama dan lebih dari dua kali volume trafik Terusan Suez.

Dari sekitar 200 Vessel dan 150 tanker per hari yang lalu lalang ada sekitar 72% kapal tanker melalui jalur Selat Philips dan sisanya 28% via Selat Makasar dan Selat Lombok.

Sementara, perputaran uang di Selat Malaka dan Selat Philips berkisar antara 84 miliar dolar Amerika Serikat sampai 250 miliar dolar Amerika Serikat per tahun. 

Selain itu, Batam merupakan wilayah terdepan perbatasan negara. Batam menjadi strategis baik secara militer, ekonomi dan politik.

“Batam dan wilayah sekitarnya adalah "buffer zone" Negara Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu, melihat peta wilayah yang langsung berbatasan dengan negara-negara tetangga, maka pengelolaan ruang laut, darat, dan udara di wilayah Batam dan pulau lainnya harus di bawah pengawasan dan pengendalian langsung pemerintah pusat.

”Kita ingin bersaing dengan negara lain, yang terdekat dengan Batam seperti Singapura. Tapi, wewenangnya diperkecil yang hanya dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” ucapnya.

Oleh karenanya, Jika ingin bersaing dengan negara tetangga, maka penting mempertahankan batam menjadi  FTZ.

“Wilayah ekonomi di Batam sudah jadi, tinggal ditambah sedikit saja. Dengan begitu mampu menggaet lebih banyak investor. Bukan sebaliknya, malah dikerdilkan, dengan mempersempit ruang geraknya,” tuturnya.

Di samping itu, FTZ Batam berada di wilayah depan perbatasan negara yang bersaing secara head-to-head dengan FTZ di negara lain.

Jadi FTZ Batam harus memiliki fleksibilitas dan kecepatan proses produksi yang tinggi.

Hal ini hanya bisa dilakukan jika FTZ Batam mempunyai kemandirian dalam mengatur dirinya dengan tetap mengakomodir kepentingan domestik seperti mengikutsertakan pelaku usaha UMKM dalam rantai produksinya.

“Negara tetangga sudah mengimplementasikan FTZ dan banyak berhasil, bukannya kita saingi mereka dengan kepastian regulasi, peraturan yang mengikat, ketersediaan Iahan, fasilitas infrastruktur yang menunjang hingga insentif,” paparnya.

Untuk itu, pemerintah dituntut menjaga konsistensi kebijakan dan peraturan mengingat ini sangat penting bagi penciptaan iklim usaha yang berkesinambungan dan menjaga kepercayaan (trustworthiness) para pelaku usaha internasional terhadap kredibilitas bangsa Indonesia.

“Tidak mustahil jika pemerintah pusat konsisten dalam mengelola Batam, maka Batam bisa jauh melebihi Singapura,” katanya. (kontan)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved