Bakal Bebas 24 Januari 2019, Simak 7 Fakta Menarik Perjalanan Hidup Ahok Sejak Kecil
Ahok akan segera bebas dari tahanan Mako Brimob 24 Januari 2019. Simak 7 fakta menarik terkait perjalanan hidup Ahok sejak kecil.
Saat itu, ia mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA, yang sering digunakan lawan politiknya saat Pilkada.
Pada saat kejadian, tidak ada warga yang protes dengan hal tersebut.
Namun tak disangka, pidato Ahok itu justru viral di media sosial dan menjadi bola api panas.
Habib Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan penghinaan agama.
Setelah Ahok dilaporkan ke polisi, aksi dari beberapa kalangan masyarakat yang meminta agar Ahok segera dihukum menguat.
Puncaknya terjadi di Jakarta pada 4 November 2016, di mana ribuan orang memenuhi kawasan Monas, menuntut agar Ahok segera dihukum.
Di tengah serentetan aksi tersebut, Ahok terus menjalani pemeriksaan.
Akhirnya kasus Ahok disidangkan untuk pertama kali pada 13 Desember 2016, di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan pengamanan superketat.
Ahok divonis bersalah atas kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 dan dihukum 2 tahun penjara.
Kini, Ahok sedang menanti kebebasannya setelah mendapat total remisi 3 bulan 15 hari selama masa hukumannya.
7. Kehidupan Pribadi
Ahok menikah dengan Veronica Tan pada 6 September 1997.
Dari pernikahan itu, ia dikaruniai 3 orang anak yaitu Nicholas Sean, Nathania dan Daud Albeenner.

Namun, pernikahan itu harus berakhir dengan perceraian karena adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Veronica Tan.
Setelah bercerai dari Veronica, Ahok dikabarkan akan menikah lagi dengan seorang anggota polisi bernama Bripda Puput Nastiti Devi.
Bripda Puput adalah mantan ajudan Veronica Tan.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Ahok memang akan menikah dengan Bripda Puput atau justru dengan wanita lain.
Hanya saja, kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera, membenarkan jika kliennya akan menikah lagi.
"Nah soal perkawinannya kapan? dia (Ahok) belum kasih tahu," kata Teguh, Kamis (6/9/2018), seperti dikutip dari Warta Kota.
"Tapi jika harus menunggu habis keluar (tahanan) ya enggak apa-apa. Habis keluar, nanti dia lihat perkembangan dulu," tambahnya. (*)