Jumat, 8 Mei 2026

Dari Pagi Hingga Sore, Polda Jatim Periksa Puluhan Wanita, Diduga Terlibat Prostitusi

Setelah membongkar kasus prostitusi online artis dan memeriksa sejumlah seleb, Polda Jatim kembali memeriksa puluhan wanita sepanjang Sabtu (19/1)

Tayang:
Surya
Puluhan wanita diperiksa penyidik Polda Jatim terkait dugaan prostitusi, Sabtu (19/1/2018). 

Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA -  Setelah membongkar kasus prostitusi online artis dan memeriksa sejumlah seleb, Polda Jatim kembali memeriksa puluhan wanita sepanjang Sabtu (19/1/2019), dari pagi hingga sore.

Puluhan wanita ini diduga terlibat prostitusi berkedok layanan pijat.

Mereka menjalani pemeriksaan di ruangan Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim secara bergantian dari pagi hingga sore.

Mereka terlihat bergerombol di depan ruangan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menunggu giliran diperiksa sebagai saksi terkait dugaan prostitusi berkedok panti pijatdi Kediri.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan wanita terkait dugaan prostitusi.

Ada 48 orang ditangkap di enam tempat layanan massage atau panti pijat di Kediri.

Hakim Y Digerebek Warga Bersama 2 Wanita di Rumah Dinas. Hakim D Ajak Mandi Bareng Teman Istrinya

Fatya Ginanjarsari Diperiksa 11 Jam Kasus Prostitusi Online, Kelanjutan Vanessa Angel

Ibu Tiri Vanessa Angel Curhat, 10 Tahun Vanessa Tinggalkan Rumah hingga Sikap Vanessa Padanya

"Ya nanti akan dipulangkan yang tidak terbukti terlibat (prostitusi) ke Kediri," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (19/1/2019).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, penyidikan kasus tempat Spa atau Massage yang diduga disalahgunakan sebagai ajang perzinaan di Kediri ini fokus untuk menjerat penyedia layanan prostitusi.

Pihaknya akan menjerat mucikari sesuai pasal 296 dan 506 KUHP.

"Kami fokus menangkap mucikarinya kan baru ditangkap saat ini masih diperiksa," jelasnya.

Dari penggerebekan itu Polisi menangkap puluhan terapis yang diduga kuat menjajakan layanan seks.

BLACKPINK Konser di Indonesia. Penonton Harus Tahu Alur Konser Blackpink In Your Area di ICE BSD

VIDEO - Serunya Tarian Caci asal Manggarai Flores. Mulai Walikota hingga Gubernur Ikut Pecut Penari

VIDEO - Para Pria Ini Ketakutan Dihadang Ular King Cobra Sepanjang 6 Meter Didepan Pintu Rumah Warga

Informasinya, adapun enam lokasi panti pijat yang digerebek itu yakni dua di Kota Kediri dan empat di Kabupaten Kediri.

Jajaran Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek bisnis esek-esek di enam lokasi yang dijadikan ajang prostitusi terselubung berkedok panti pijat di Kota dan Kabupaten Kediri.

Puluhan terapis ini diduga kuat menjajakan layanan seks diamanakan.

Enam lokasi panti pijat yang digerebek yakni di S-Manggo Massage. Polisi mengamankan 10 orang yaitu enam terapis, satu kasir dan tiga orang pelanggan atau tamu.

Kemudian D-Glamor mengaman enam orang meliputi lima terapis dan satu pemilik.

MX Massage di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, diamankan enam terapis dan satu orang tamu.

Happy Family Massage diamankan 9 orang, yaitu enam terapis, satu pemilik dan orang tamu.

Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediridiamankan sembilan orang terdiri dari lima terapis, tiga tamu dan satu karyawan.

Iin Massage Jalan Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri Kota Kediri diamankan lima orang terapis dan dua orang tamu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pihaknya menangkap 48 pekerja terapis,  pemilik dan tamu yang diduga melakukan transaksi prostitusi terselubung.

“Ini merupakan laporan dari masyarakat bahwa Polda Jatim akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan prostitusi,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (19/1/2019).

Barung mangera mengatakan praktik layanan seks melalui jasa pijat ini merupakan prostitusi di dunia nyata bukan via online.

“Kami fokus pada mucikarinya yang bersangkutan, masih diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 48 Terapis dari Enam Lokasi Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diamankan Polisi, http://www.tribunnews.com/regional/2019/01/19/48-terapis-dari-enam-lokasi-prostitusi-berkedok-panti-pijat-diamankan-polisi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved