Kamis, 23 April 2026

Tanjungpinang Terkini

Walikota Tanjungpinang Pergoki Pegawai di Kedai Kopi Saat Jam Dinas. Ini Tindakkan yang Dilakukan

Ada empat pegawai Pemko Tanjungpinang yang didapat sedang minum kopi pada jam dinas. Ada juga pegawai Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan

Penulis: Thom Limahekin |
Tribunbatam.id/Wahib Wafa
Anggota Satpol PP Pemko Tanjungpinang bersama Walikota dan Wakil Walikota saat sidak di kedai kopi, Senin (21/1/2019). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul dan wakilnya Hj Rahma kompak menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa kedai kopi di Tanjungpinang, Senin (21/1/2019) pagi.

Rahma sendiri melakukan Sidak di dua kedai kopi. Sebuah kedai kopi berada di jalan Nangka dan kedai kopi lain terletak di Batu 8.

Ada empat pegawai Pemko Tanjungpinang yang didapat sedang minum kopi pada jam dinas. Ada juga pegawai Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan yang kedapatan sedang minum kopi di kedua kedai tersebut.

BMKG Minta Masyarakat Tetap Tenang Soal Fenomena Supermoon 2019. Bakesbangpol Keluarkan Imbauan

Imam Sukses Tanam Kopi di Lahan Bauksit. Hasilnya Luar Biasa, Cita Rasanya Sungguh Nikmat

Tongkang Pengganti Kandas Saat Menuju Karimun. Solar dan Premium di SPBU Langsung Kosong

Rahma kemudian menegur semua pegawai yang ada. Secara khusus dia menyuruh anggota Satpol PP untuk mencatat nama pegawai Pemko Tanjungpinang.

Dia memastikan akan memerintahkan kepala organisasi perangkat daerahnya untuk membina para pegawai tersebut.

"Nanti saya akan sampaikan kepada kepala dinasnya untuk membina masing-masing pegawainya ini," ungkap Rahma.

Sementara pada kesempatan yang sama Syahrul melakukan sidak di kedai kopi Papadaan dan kedai kopi Batu 10.

Dia mendapati seorang pegawai Pemko Tanjungpinang yang sedang minum kopi.

Dia langsung menegur dan mengingatkan pegawai tersebut. Dia mengatakan, pekan lalu para pegawai Pemko Tanjungpinang sudah diingatkan untuk tidak minum kopi pada saat jam dinas.

Namun, pegawai yang satu ini masih tidak menghiraukan imbauan tersebut.

"Kita berharap agar para pegawai berada di kantor pada saat jam dinas agar pelayanan masyarakat tidak terganggu," tegas Wali Kota Tanjungpinang itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved