BREAKING NEWS: Abu Bakar Baasyir Batal Dibebaskan, Pemerintah Ungkapkan Alasan

Presiden sangat memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Namun ya Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara dan tidak dapat dinegosiasikan

ist
ustadz abubakar baasyir akan dibebaskan 

Mengenai ketidaksediaan Baasyir menandatangani perjanjian itu, sejumlah pihak memberikan tanggapannya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hal itu dapat membuat pemerintah mendapat kesulitan.

Menurutnya, itu merupakan syarat umum yang harus dipenuhi narapidana jika dibebaskan secara bersyarat atau diberikan grasi.

"Kalau tidak memenuhi aspek-aspek hukum tentu yang minimal itu agak sulit juga, nanti kemudian hari orang gugat," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Ia mengatakan, pemerintah memang berencana membebaskan Baasyir dengan alasan kemanusiaan.

Hanya, rencana tersebut juga harus didukung dengan terpenuhinya persyaratan umum seperti setia pada Pancasila.

Karena itu, Kalla mengatakan saat ini pemerintah tengah mengkaji aspek hukum hingga persyaratannya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak mungkin mengeluarkan aturan khusus untuk satu orang.

Maka dari itu, Baasyir harus memenuhi persyaratan dari pembebasan bersyarat.

"Tentu tidak mungkin satu orang kemudian dibikinkan peraturan untuk satu orang, tidak bisa lah. Harus bersifat umum peraturan itu," lanjut Kalla.

Ronaldikin si Ronaldinho KW Meninggal Dunia. Penggemar Persib Bandung Hingga Fan Milan Berduka

Terjerat Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Menangis Rindukan Sosok Almarhum Ibu Kandung

Dikabarkan Dilamar Reino Barack, Syahrini Bosan Kemewahan. Ingin Nikah Sederhana

Menteri pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan Baasyir harus mengakui Pancasila jika ingin dibebaskan.

"Iya dong (harus mengakui Pancasila). Kalau tidak numpang saja. Kalau lama bisa diusir," ujarnya, mengutip Antara via Kompas.com, Selasa (22/1/2019).

Ryamizard berharap Baasyir bisa menerima Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Menurut Ryamizard, tidak mungkin seorang warga negara Indonesia (WNI) seperti Ba'asyir bisa hidup di negara ini jika tidak mengakui Pancasila.

"Kalau tidak akui Pancasila, namanya numpang. Kalau numpang itu sebentar saja. Jangan lama-lama. Rugi negara kalau terlalu lama," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved