BATAM TERKINI
BREAKINGNEWS. Sebuah Kapal Tanker Dikabarkan Tabrak Jembatan di Barelang Batam
Sebuah kapal tanker yang belum diketahui namanya ini dikabarkan menabrak jembatan di Barelang Batam, Rabu (23/1/2019)
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id BATAM - Sebuah kapal tanker yang belakangan diketahui bernama Eastern Glory menabrak jembatan dua Barelang Batam, Rabu (23/1/2019).
Berdasarkan informasi dari warga yang saat ini sedang di lokasi kejadian, kapal tanker tersebut menabrak jembatan dua Barelang.
"Sekitar 15 menit lalu lah bang kejadiannya," salah satu warga yang menyebutkan, Rabu (23/1/2019).
Diketahui kapal Eastern Glory dibuat tahun 1986 dengan panjang keseluruhan 107,42 M dan Lebar 15 M. Aslinya kapal ini berbendera Mongolia.
Pernah Tersangkut Hukum
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, kapal dengan nomor IMO 8508228 tersebut pernah tersandung kasus pelanggaran hukum.
Kapal tersebut ditangkap, Selasa (4/9/2018) silam di dekat perairan jembatan dua Barelang Batam sekitar pukul 17.00 WIB, oleh TNI Angkatan Laut.
• BREAKINGNEWS. Penumpang Sepi, 3 Maskapai Batalkan Penerbangan dari Bandara Hang Nadim Batam
• BREAKING NEWS Bocah 11 Tahun di Tanjungpinang Meninggal Dunia Karena DBD, Ini Kata Kadinkes
• BREAKING NEWS. Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jodoh, Batam. Ada Ceceran Darah
• Penumpang Pesawat Kurangi Bawaan, 64 Porter Bandara Hang Nadim Terancam Beralih Profesi
• VIRAL DI MEDSOS - Video Detik-detik Sebuah Rumah Terseret Arus Air Saat Banjir
• TEREKAM VIDEO, Sempat Berduel Saling Membelit, Seekor Ular King Cobra Akhirnya Telan Ular Piton
Pelanggaran yang dilakukan kapal ini pun, berlayar tak sesuai dengan dokumen berlayar dan port clearence, dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) nakhoda yang tidak sesuai dengan klasifikasi kapal tersebut.
Dari kapal yang ditangkap tersebut, turut diamankan 5.000 ton solar bersama 19 ABK termasuk nakhoda kapal berkewarganegaraan Indonesia.
Kapal yang berbobot 4.5OO GT berbendera Mongolia ini kedapatan hendak memasukkan ribuan ton solar ilegal ke PT Jagat Energi yang bermarkas di kawasan Jembatan Nara Singa, Barelang.
Minyak tersebut didapat dari muatan MT Cougar yang dipindahkan ke MT Eastern Glory di perairan OPL.
Atas pelanggaran penyelundupan solar ini pun dijerat dengan ancaman hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 40 miliar, sesuai UU Migas Nomor 22/2001, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran tentang ketidaksesuaian dokumen.
Selundupkan 5.000 Ton Solar
Sebelumnya diberitakan, Koarmabar I Laksamana Muda Yudo Margono dalam ekspose di Lanal Batam usai penangkapan Kamis (8/9/2018) mengatakan, kapal bernama MT Eastern Glory tersebut diketahui memuat solar di OPL dan kemudian dibawa ke salah satu perusahaan yang ada di Barelang.
"Dari pengakuan ABK Kapal, mereka akan membawa minyak itu ke Perusahaan Jagad Energi yang ada di Barelang," sebut Yudo, Sabtu (8/9/2018) sore.
Lebih lanjut dikatakan Yudo, kapal itu memuat minyak solar sebanyak 5.000 ton. Dan jika diuangkan, total kerugian negara akibat adanya jual beli minyak ilegal ini sebanyak 40 miliar.
"Memang sistemnya dia membeli minyak di OPL kemudian minyak itu dibawa ke perusahaan yang ada di Barelang. Saat diamankan, memang kapal tersebut hendak mengeluarkan minyak dan memindahkan ke perusahaan," sebutnya.
Selain mengamankan kapal, Anggota Lanal Batam saat itu juga mengamankan 1 orang kapten kapal dan 18 orang ABK Kapal.
Diketahui Kapten kapal merupakan warga Negara Indonesia bernama Suryadi.
Menurut pengakuan Suryadi, ia bekerja di sana baru dua minggu terakhir.
Selama di sana ia baru pertama mengantarkan minyak ke kawasan tersebut dan itu atas permintaan agen kapal.
"Saya tidak tahu ini ilegal atau tidak. Saya hanya diperintah sama perusahaan untuk membawa kapal ini. Kapal ini milik Singapura," sebutnya.
Saat awal dia bekerja di sana, dikatakan Suryadi ada 15 orang, 11 orang merupakan warga Indonesia, kemudian empat orang lagi Warga Negara Asing asal Myanmar.
"Empat Hari setelah saya masuk, naik empat orang ABK lagi, mereka mengaku dari Srilangka yang juga ditugaskan untuk bekerja di kapal ini," sebutnya.
Sejauh ini, kasus teraebut masih ditangani pihak Lanal.
FOLLOW JUGA :
Jembatan 6 Juga Pernah Ditabrak Kapal
Sebelumnya, sebuah kapal bernama kapal APC Aussie 1 juga pernah menabrak jembatan enam Barelang yang menghubungkan Pulau Galang Kecil dengan Pulau Galang, Rabu (6/6/2012).
Akibat tabrakan itu, jembatan 6 Barelang rusak sekitar 15 meter.
Berdasarkan laporan Camat Galang saat itu, kapal tongkang yang sedang lego jangkar di sekitar Pulau Galang terbawa arus dan angin kencang hingga mendekati jembatan dan menabrak jembatan yang dirancang BJ Habibie itu.
"Jangkar yang tertanam putus," kata dia.
• Penumpang Pesawat Kurangi Bawaan, 64 Porter Bandara Hang Nadim Terancam Beralih Profesi
• TEREKAM VIDEO, Sempat Berduel Saling Membelit, Seekor Ular King Cobra Akhirnya Telan Ular Piton
• Ditemukan Telentang Ada Ceceran Darah, Diduga Ini Penyakit yang Diderita Mayat di Sebuah Hotel
• Penumpang Tinggalkan Bagasi hingga Porter Sepi Job. Simak Fakta-fakta Setelah Bagasi Lion Air Bayar
Meski begitu, menurut dia, kecelakaan itu tidak mengganggu lalu lintas kapal.
Kapal APC Aussie merupakan tongkang yang mengangkat pipa dengan panjang kapal 150 meter dan panjang jembatan 200 meter.
Jembatan enam merupakan rangkaian dari enam jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan pulau-pulau kecil.
Jembatan enam sebenarnya bernama Jembatan Raja Kecil. Namun, masyarakat lebih mengenal dengan nama jembatan enam, sesuai urutan rangkaian jembatan.
Jembatan terakhir itu memiliki panjang lebar tinggi 180 x 45 x 9,5 meter.
Kasi Pelayaran Kantor Pelabuhan Batam, Benny Berkiah menyampaikan kapal tersebut merupakan salah satu kapal yang sedang parkir (lay up) 500 meter dari lokasi kejadian dan tidak memiliki muatan penumpang ataupun barang.
"Lego jangkarnya sejak bulan November. Lay up biasanya bisa disebabkan sudah mau dijual, rusak, atau belum bisa difungsikan. Kalau yang ini kapal spesial kegiatan," terangnya kepada Wakil Walikota Batam, Rudi yang turun langsung ke lapangan.
Benny juga menduga, peristiwa tersebut lebih disebabkan akan adanya kondisi alam, yang disebabkan arus yang cukup deras di tambah terpaan angin yang cukup kencang sehingga menyebabkan putusnya mata rantai pengikat kapal dan membuat kapal terbawa hingga menabrak jembatan.
"Sementara ini kami menduga demikian," terangnya.
Akibat hal tersebut, salah satu bagian jembatan mengalami rusak. "yang rusak saat ini bagian kanan jalan jembatan dan menyebabkan rusak dan terangkat," terang Istono, Direktur Tehnik dan Perencanaan BP Kawasan Batam. (*/dra/koe)
