Rabu, 15 April 2026

BREAKING NEWS - BNN Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan

BNN menggerebek pabrik ekstasi di Jalan Pukat VIII Gang Murni No. 19 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kamis malam

Tribun Medan
BNN menggerebek pabrik ekstasi rumahan di kawasan padat penduduk di Medan. Pabrik ini memproduksi 1.000 butir ekstasi per hari 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUNBATAM.ID, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik ekstasi di Jalan Pukat VIII Gang Murni No. 19 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (24/1/2019) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan merupakan pengembangan dari hasil terdahulu tahun 2018.

BNN melakukan penangkapan di Marelan dan salah satu tersangkanya sempat melarikan diri berinisial RB.

"Beberapa hari yang lalu kita monitor, ternyata yang bersangkutan masih mengedarkan narkoba jenis ekstasi," kata Arman di TKP penggerebekan, Kamis (24/1/2019).

"Berdasarkan informasi itu kita kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata betul bahwa dia masih mencetak atau membuat ekstasi dalam skala rumahan. Kita menemukan satu mesin cetak ekstasi dan cukup banyak bahan. Setelah dilihat secara sepintas, sambung Arman bahan-bahan itu adalah bahan impor," tambahnya.

Modus operandi mereka, setelah pada tahun 2018 digerebek BNN, mereka tidak lagi secara terus-menerus membuat ekstasi.

Kelompok ini hanya memproduksi ekstasi sesuai pesanan dari pembeli.

"Kalau kita perhatikan tadi, selesai mencetak ekstasi dia menyimpan peralatan dan bahan di dapur. Kita sempat kesulitan menemukan barang bukti, terutama bahan sisa dari percetakan ekstasi tadi malam. Karena kita menggunakan anjing pelacak (K9), baru kita temukan dan cukup banyak bahan yang siap cetak yang ditemukan beserta peralatan-peralatannya," ungkap Arman.

Arman mengungkap ada tiga orang yang diamankan, termasuk DPO pada 2018 silam.

Ketiganya berinisial RB, GUN (45) yang mencetak ekstasi, pembeli IKS dan Acun yang diduga sebagai pengendali.

Lebih lanjut, Arman menjelaskan bahwa para pelaku membuat ekstasi dalam skala rumahan atau biasa disebut Kitchen Lab.

Biasanya itu dibuat di Lab dan pada umumnya dilakukan oleh anak-anak muda dan digunakan oleh kalangan sendiri
Tapi yang sekarang diamankan, mereka mencetak dan membuat di dapur. Tapi tidak dipakai sendiri, melainkan untuk dijual dan diedarkan untuk di konsumsi.

Terkait adanya pengiriman barang dari Fedex, Arman menuturkan bahwa barang-barang yang digunakan pelaku untuk meracik dan membuat ekstasi berasal dari luar negeri.

Paling tidak ada tiga atau empat prekursor yang diimpor.

Dua rati tiga tersangka yang memproduksi ekstasi
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved