Ribut Terus, Taksi Online dan Taksi Konvensional Batam Akhirnya Duduk Bersama. Ini Hasilnya

Dinas Perhubungan Kota Batam menggelar rapat koordinasi antara taksi online dan taksi konvensional untuk mencari titik temu.

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Suasana rapat koordinasi antara taksi online dan taksi konvensional yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan, Jumat (25/1/2019) 

Defrizal, selaku perwakilan salah satu perwakilan taksi online, menuturkan kepada TRIBUNBATAM.ID bahwa pihak taksi online juga tidak ingin dinamika yang terjadi di lapangan terus berulang kali terjadi.

"Ya kita ingin mencari solusi terbaik, untuk itu makanya kita menghadiri rapat koordinasi ini", ujarnya.

Defrizal menambahkan, di Batam sendiri sudah ada 13 (tiga belas) perusahaan atau badan usaha yang memiliki izin Angkutan Sewa Khusus (ASK), sehingga seharusnya kebijakan terhadap operasional taksi online dapat dipermudah dan dicarikan solusi terbaiknya.

Senada dengan Defrizal, salah satu perwakilan badan usaha yang telah memiliki izin ASK, yakni Indra, perwakilan PT. Diva Citra Sejati, mengatakan pihaknya selalu bersedia untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan yang ada.

"Kita selalu ingin yang terbaik kok dek. Apalagi menyangkut hak dari kawan-kawan driver online. Kita berharap dengan adanya rapat ini, semua berjalan lancar kedepan", ujarnya sambil menuju mobil yang diparkir.

Selain dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam beserta jajarannya, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Kasatlantas Polresta Barelang, serta perwakilan badan usaha taksi online dan taksi konvensional. (dna)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved