Istri Minta Selingkuhan Bunuh Suami, Sudah 3 Kali Berhubungan Intim
JAM (30) dan MA (34) berselingkuh dan merencanakan pembunuhan terhadap Jazuli Ismail (34), suami JAM.
JAM mengaku kerap curhat dengan MA, atas perilaku Jazuli yang sering marah-marah.
“Tapi akhirnya begini, saya sangat menyesal,” kata perempuan yang memilki putri satu itu.
Polisi juga menjelaskan, penyelidikan sempat terhambat karena MA sempat melarikan diri usai membunuh Jazuli.
“Setelah membunuh, AM melarikan diri. Karena itu pula agak terkendala penyelidikan itu,” kata Iptu Rezki.
5. Pelaku terancam penjara seumur hidup
Polisi menangkap MA di Medan dan JAM tertangkap saat berada Banda Aceh. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang kami punya, sebilah parang yang digunakan untuk membunuh, satu ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” terangnya.
Pasangan itu kini diancam dengan pasal 360 jo pasal 338 jo pasal 55 KUHPIdana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur
hidup.
Rasa sesal JAM kini tak ada arti. Ia harus mempertanggungjawabkan tindakan kejinya bersama sang kekasih. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sempat Berhubungan Intim 3 Kali. JAM Minta Selingkuhannya Gorok Sang Suami Saat Tertidur Pulas