Kasus Prostitusi Online

Kabar Terbaru Kasus Prostitusi Online, Riri Febrianti & 2 Wanita Lain Penuhi Panggilan Polda Jatim

Tiga orang wanita terlihat tiba di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (29/1/2019) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

TribunJatim.com/ Praditya Fauzi
Riri Febrianti datang penuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus prostitusi artis 

"Dari keterangan saudari S, ada yang langsung dikirim. Dan kami searching di media banyak yang tidak beredar di media sosial. Hanya ada dikalangan mucikari," ujar Luki.

Menurut Luki, saat ini polisi masih terus mendalami dugaan apakah foto dan video tersebut ditransmisikan langsung oleh sejumlah artis demi menghubungkan yang bersangkutan ke calon pelanggan.

Jika terbukti foto dan video tersebut merupakan pemberian langsung, kata Luki, maka artis yang mengirim foto tersebut berpotensi bisa dijerat Pasal 27 Ayat (1) UU ITE, sebagaimana yang dialami artis VA saat ini.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan, Tim Digital Forensik Ditreskrimsus Polda Jatim telah menemukan 20.000 data digital yang berkaitan dengan kasus prostitusi online tersebut.

Ia mengungkapkan, dari 20.000 data itu, lebih dari 2.000 di antaranya merupakan foto dan video pribadi artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.

"Ada banyak sekitar 20.000 untuk dokumen gambar dari BB (barang bukti) digital mucikari inisial S. Ada seribu sekian video maupun foto screenshoot atau foto yang dimiliki," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus prostitusi online ini, Polda Jatim telah menetapkan 4 tersangka mucikari.

Mereka antara lain adalah Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria, dan Windia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Riri Febrianti Datangi Polda Jatim Bersama 2 Wanita Lainnya Soal Prostitusi Artis

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved