Wanita Muda Ajak Anak-anak Hubungan Intim, Ditangkap Petugas Polres Aceh Utara
Nur dilaporkan atas kasus menyetubuhi sejumlah anak-anak. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada Desember 2018 lalu.
TRIBUNBATAM.id - Seorang wanita berinisial Nur (32) harus berususan dengan hukum dan ditangkap aparat Polres Aceh Utara di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Senin (28/1/2019) sore.
Nur dilaporkan atas kasus menyetubuhi atau hubungan intim sejumlah anak-anak.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada Desember 2018 lalu.
Kini wanita tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang ibu korban mencari anaknya pada suatu sore.
“Ibu korban kemudian mendapati anaknya di rumah Nur, dan setelah ditanyai oleh ibunya, korban pun menceritakan pencabulan yang dilakukan Nur,” ujar Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Selasa (29/1/2019).
• Kasus Pencabulan Terhadap Remaja Terjadi lagi. Siswi SMP Digarap 4 Pria di Kos-kosan
• Gigitan Semut Gagalkan Aksi Pencabulan Siswi SMA di Luwu Utara Sulsel. Begini Kronologinya
Saat polisi mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, ternyata ada ada warga lain yang melaporkan kejadian serupa.
“Hasil penyelidikan sementara perbuatan pencabulan ini sudah terjadi sejak 2017, dan sudah lima anak di bawah umur yang menjadi korban. Dua diantaranya laki-laki berumur 8 tahun, dan tiga korban lainnya bocah perempuan berumur 8 tahun dan 11 tahun,” ungkap Iptu Rezki.
Modusnya, tersangka mengajak korban melakukan perbuatan tidak senonoh dengan iming-iming uang jajan senilai Rp 2.000, dan mengajak korban melakukan aktivitas seks menyimpang di rumah pelaku. (*)
//////////
Terkait Berita Kasus Pencabulan Lainnya
Petugas Polsek Perak, kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengamankan Muhammad Afifudin (19), pemuda asal Dusun Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang, dari amukan warga, Selasa (29/1/2019).
Dia sebelumnya hampir menjadi sasaran amuk massa karena ketahuan mencabuli BM (19), mahasiswi sekaligus guru mengaji di sebuah TPQ di Kecamatan Ngoro.
Pelaku diamankan dari potensi amuk massa setelah ketahuan berusaha memperkosa korbannya, di areal persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang.
“Pelaku sudah kami amankan. Kasusnya masih kami proses dan kami dalami,” terang Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto, Selasa (29/1/2019).