Wanita Muda Ajak Anak-anak Hubungan Intim, Ditangkap Petugas Polres Aceh Utara
Nur dilaporkan atas kasus menyetubuhi sejumlah anak-anak. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada Desember 2018 lalu.
Diungkapkan, kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku akhir 2018.
Dari perkenalan itu, pelaku kerap menghubungi korban. “Istilahnya merayu korban,” bebernya.
Kemudian, sambung Untung, pada Minggu (27/1/2018) pagi sekira pukul 09.00 WIB, pelaku menghubungi korban melalui pesan WA (whatsapp) untuk diajak bertemu di suatu lokasi Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro.
Bertemu di Pulorejo, pelaku mengajak korban membeli barang ke Jombang.
Korban tak menolak ajakan pelaku.
Selanjutnya, korban mengendarai motor membonceng korban menuju arah Jombang Kota.
Di tengah perjalanan, pelaku memutar balik arah kendaraannya, dengan alasan untuk mengambil dompet yang ketinggalan di rumah.
Pelaku memilih jalanan yang sepi dengan alasan itu jalan pintas.
Namun rupanya itu hanya akal-akalan pelaku saja.
Saat lewat jalan kecil area persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, pelaku mematikan kendaraan dengan alasan busi motornya bermasalah.
Dirinya segera meminggirkan kendaraan di pinggir area persawahan berpura-pura memperbaiki motor.
Pelaku meminta minum kepada korban sambil mengambil posisi duduk di belakang korban.
Entah pikiran apa yang merasukinya, pelaku selanjutnya mendorong korban hingga terjengkang ke tanah.
Selanjutnya tangannya membungkam mulut korban dengan sepotong kain yang sudah disiapkan.
Selanjutnya, tangan pelaku mulai meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban.