Jumat, 15 Mei 2026

Diperiksa Selama 12 Jam, Vanessa Angel Dibawa ke Rumah Sakit karena Syok

"Ia syok banget. Ini sedang menjalani pemeriksaan dan sudah mengetahui pemberitaan seperti itu (ditahan)," kata penasihat hukum Milano Lubis, Rabu (30

Tayang:
Surya/Ahmad Zaimul
Vanessa Angel mendtangi Polda Jatim, diperiksa sebagai tersangka UU ITE dan prostitusi online artis, Rabu (30/1/2019) sore 

Barung Mangera menjelaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan intentif terhadap saksi saksi dari deretan artis yang diduga bagian dari jaringan prostitusi online.

"Intinya, tidak menutup kemungkinan akan ada hal hal yang berkembang ditunggu saja ya," ujarnya.

Bagaimana status hukum Selebgram Avriellia Shaqqila yang ditangkap bersama Vanessa Angel? Barung Mangera menjelaskan Avriellia Shaqqila masih berstatus sebagai saksi.

"Nanti ya perkembangan dan update mengenai kasus ini akan diumumkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan," jelasnya.

Pasca diperiksa 12 jam, artis Vanessa Angel akhirnya keluar dari Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) dini hari.

Namun, belum diketahui pasti apakah Vanessa Angel langsung ditahan atau tidak. Pasalnya, usai keluar dari ruang penyidik, ia dilarikan ke RS Bhayangkara saat akan ditahan.

Sampai berita ini diturunkan, masih belum ada statement resmi dari pihak kepolisian terkait hal itu.

Informasinya Vanessa Angel dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya yang lokasinya bersebelahan dengan Polda Jatim dengan didampingi beberapa kerabat dan tim kuasa hukumnya.

"Vanessa sakit, mau di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim," ungkap salah seorang tim kuasa hukum Vanessa kepada awak media.

Sayangnya, kuasa hukum Vanessa Angel tak menyebutkan secara detil terkait sakit yang diderita kliennya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Dibawa ke RS Bhayangkara Setelah Diperiksa 12 Jam, Terus Menangis Tahu Akan Ditahan

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved