Keluarga Tinggal di Gang Sempit Tercatat Sebagai Pemilik Beberapa Mobil Mewah. Ternyata Ini Faktanya
Adul Manaf (6) tercatat sebagai pemilik Mercedes Benz, sementara istrinya pemilik Toyota Harrier. Putranya Zulkifly, pemilik Bentley Continental GT
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kepemilikan mobil mewah oleh orang-orang kaya di Jakarta terus memunculkan fakta yang mengejutkan.
Para orang-orang kaya tersebut diduga pengemplang pajak mobil mewah karena setelah ditelusuri, banyak mobil mewah yang identitas pemiliknya dipalsukan dan atas nama orang lain.
Kasus terbaru, sebuah keluarga di Tamansari, Jakarta Barat, kaget ketika mereka tercatat sebagai pemilik beberapa mobil mewah dengan pajak terutang ke Pemprov DKI Jakarta.
Lebih mengagetkan lagi, jangankan punya mobil, keluarga tersebut tinggal di gang sempit yang tidak bisa dilewati mobil.
Fakta tersebut ditemukan setelah petugas dari Pusat Pendaftaran Dokumen Kendaraan (Samsat) Jakarta Barat dan Badan Pajak dan Retribusi Jakarta (BPRD) datang ke rumah mereka untuk memungut pajak yang menunggak.
"Buset pak, saya bukan kaget lagi, binggung saya ditagih pajak mobil, jangan kan punya mobil, mau renovasi rumah aja ngak jadi-jadi," kata Abdul Manaf.
Seperti dilansir TribunBatam.id dari Kompas.com, Adul Manaf (64), kepala keluarga, tercatat sebagai pemilik Mercedes Benz, sementara istrinya pemilik Toyota Harrier.
Putranya, Zulkifly, tercatat sebagai pemilik Bentley Continental GT.
Mobil-mobil mahal tersebut tercatat menunggak pajak Rp 108 juta sejak 30 September tahun lalu.
Tentu saja Abdul Manaf dan keluarganya terkejut karena mereka tidak memiliki mobil, bahkan mengaku tidak tahu apa-apa tentang mobil di database Samsat tersebut.
"Saya terkejut. Saya tidak punya uang untuk membeli mobil, rumah saya saja kecil begini," kata Abdul seperti dikutip oleh kompas.com.
Dia menduga dirinya telah menjadi korban pencurian identitas oleh pemilik mobil tersebut.
Abdul Manaf bercerita, dua tahun yang lalu, seorang yang tidak dikenalnya meminta fotokopi kartu identitasnya untuk bagi-bagi sembako.
Tidak ada pembicaraan tentang pembelian mobil dengan orang tersebut.
Bahkan, setelah pertemuan itu, ia tidak pernah bertemu lagi dengan orang tersebut.
"Awalnya dia bilang dia akan memberikan sembako untuk saya sehingga saya kasih saja fotokopi KTP saya. Namun, pembagian sembako tidak jadi. OPrang itu kemudian memberi saya uang Rp 125.000," katanya.
Petugas Samsat telah meminta keluarga Abdul Manaf untuk memblokir kepemilikan mereka atas mobil mewah sehingga pemilik sebenarnya harus membayar biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) serta pajak yang tertunggak.
Abdul Manaf bukanlah korban pertama pencurian identitas terkait kepemilikan mobil mewah.
Pihak berwenang telah menemukan dua kasus serupa dalam dua bulan terakhir.
Ilham Firdaus (23), warga Tamansari lainnya, tercatat telah menghindari pajak atas mobil Ferrari-nya selama setahun, sebesar Rp 69,4 juta.
Ilham, yang juga tinggal di gang sempit mengatakan, dia kehilangan kartu identitasnya dan dia yakin itu mungkin digunakan secara ilegal.
Kasus kedua melibatkan Aliyah dan suaminya, Andi, warga Kabupaten Grogol Petamburan di Jakarta Barat.
Identitasnya digunakan oleh bos properti non-Jakarta untuk membeli Jaguar dan Porsche Cayman, yang terakhir menunggak pajak Rp 28,2 juta.
Cari pemilik mobil
Sementara itu Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pihaknya juga terkejut atas upaya door to door untuk melakukan operasi pajak kendaraan mobil mewah ini.
Pasalnya lokasi yang didatangi berada di gang sempit.
"Hari ini kami kaget juga kerena yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan itu, dan tadi sudah kita cek ternyata ada yang minjam KTP yang bersangkutan," kata Faisal.
Diungkapkan Faisal, pihaknya mengaku akan terus mencari tahu keberadaan pemilik kendaraan tersebut dan bekerjasama dengan Direktorat Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti permasalah ini.
"Tentunya kami sebagai badan pajak selaku administrasi, nanti kita sampaikan direktorat Polda Metro Jaya tentang permasalahan peminjaman alamat palsu terhadap kepemilikan kendaraan bermotor, karena yang bersangkutan ini mengunakan KTP orang lain untuk memiliki kendaraan mewah," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan meminjamkan identitas yang dimiliki kepada lain yang tidak dikenal. Karena hal tersebut beresiko digunakan untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk itu kami berharap juga agar jangan sembarang meminjamkan KTP. Nah kepada para pelaku ini untuk tidak melakukan hal itu karena tentunya merugikan dari segi penerimaan pajak, seharusnya kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab pemilik bukan dilimpahkan ke orang lain," ucapnya.