Hanya Via WhatsApp Honorer Dinas PU yang Jadi Mucikari Jual Temannya Dengan Harga Fantastis

Pemeriksaan Tersangka SD (30) Pegawai Honorer Dinas PU Kab Ketapang yang nyambi sebagai Mucikari masih terus dilakukan.

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA/POLRES KETAPANG
Tersangka SD (31) bersama barang bukti yang diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, Kamis, (31/01). SD merupakan terduga muncikari ditangkap di satu hotel berbintang di Kota Ketapang. 

TRIBUNBATAM.id - Pemeriksaan Tersangka SD (30) Pegawai Honorer Dinas PU Kab Ketapang yang nyambi sebagai Mucikari masih terus dilakukan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Reskrim Polres Ketapang, diketahui kalau SD sudah toiga kali menjual korbanya SS dengan harga yang cukup fantastis.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, sekali kencan, SD menawarkan SS temanya sendiri seharga Rp 1,5 juta. 

"Itu untuk sekali kencan, tarifnya Rp 1,5 Juta," sebut Eko menerangkan, Kamis (31/2/2019) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Polisi juga mengungkapkan kalau teresangka SD selalu menawarkan SS kepada pelanggannya melalu Via WhatsApp.

Dalam percakapan di WA juga dijelaskan dima na mereka akan melakukan kencan dan berapa tarif yang akan dibayarnya.

Honorer Mucikari 3 Kali Jual Teman, Digerebek saat Pesan Hotel

Honorer Dinas PU yang Jadi Mucikari Ditangkap saat Menunggu Temanya Melayani Pria Hidung Belang

Honorer Dinas PU Jadi Mucikari, Korban : Saya Sudah 3 Kali Dijual

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD, apakah ada korban lainya yang dijual oleh SD selain temanya SS.

Diberitakan sebelumnya, SS dijual oleh temannya sendiri seorang Pegawai Honorer Dinas PU Kab Ketapang kepada Pria hidung belang.

SS tidak bisa menolak perintah SD dengan alasan punya banyak hutang kepada pelaku.

Merasa sangat tertekan, akhirnya SS membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Terungkap! Mucikari Terima Rp 105 Juta, Vanessa Angel yang Kerja Hanya Dapat Rp 35 Juta

Honorer Dinas PU yang Jadi Mucikari Ditangkap saat Menunggu Temanya Melayani Pria Hidung Belang

Dari sana Polisi mulai melakukan penyelidikan dan alkhirnya menggerebek SS sedang melayani lelaki hidung belang disebuah hotel kamar 301.

Sementara itu, SD ditangkap polisi di Lobby Hotel ketika menunggu SS dan Pria hidung belang sedang bercinta.

Oknum Honorer Dinas PU di Kalbar Terlibat Prostitusi Online

Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus SD (31) terduga mucikari prostitusi online yang beroperasi di Kabupaten Ketapang. 

SD warga Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, diamankan bersama seorang pria hidung belang inisial WD.

WD berniat berniat memakai jasa seorang wanita yang ditawarkan oleh SD, pada Rabu (30/01/2019) sekitar pukul 22.25 WIB di satu hotel berbintang di Kota Ketapang.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, penangkapan terhadap SD berawal dari informasi korban atau pelapor SS (22) warga Kecamatan Benua Kayong.

SS sudah beberapa kali diperjualbelikan oleh pelaku SD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mucikari pun Pernah Minta Servis Vanessa Angel - Satu Germo Prostitusi Online Tertangkap

Kabar Terbaru Prostitusi Online Artis dan Model dari Mucikari yang Sama Vanessa Angel

"Pada hari Rabu kemarin sekitar pukul 22.00, tersangka menghubungi korban atau pelapor dan menyuruhnya untuk kembali melayani pria yang telah memesan melalui tersangka," kata Kasat Reskrim AKP Eko kepada Tribun,  Kamis (31/01/2019).

Eko melanjutkan, karena tidak tahan lantaran sudah tiga kali dijual oleh tersangka, korban akhirnya memberikan informasi mengenai hal tersebut ke pihak Polres Ketapang.

Mendapat informasi tersebut anggota Polres Ketapang kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi hotel tempat tersangka menyuruh korban melayani lelaki.

"Sekitar pukul 22.25 WIB, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap pria yang memesan korban melalui tersangka di kamar nomor 301 lantai tiga satu hotel berbintang bersama dengan pelapor," tuturnya.

"Setelah itu, anggota langsung menangkap tersangka yang saat itu sedang berada di lobby hotel guna menunggu korban atau pelapor yang disuruhnya melayani seorang pria," lanjutnya.

5 Alasan Mucikari Ini Minta Vanessa Angel Ikut Dijerat, Minta Carikan Pelanggan Hingga 15x Transfer

Polda Jatim Sebut Dua Mucikari Ini Tawarkan Puluhan Artis Lain, Tarifnya Sesuai Popularitas

Saat ini Eko mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengamankan WD pria pemesan.

Kemudian memeriksa SS selaku korban dan pelapor serta telah menahan SD.

Status SD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 1.097.000, satu unit handphone merk Iphone X, satu alat kontrasepsi serta sebuah kunci kamar nomor 301," jelasnya.

Eko membeberkan berdasarkan informasi yang diperolehnya, tersangka merupakan seorang tenaga honorer yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang.

Dimana tersangka 'menjual' korban melalui aplikasi via whatsapp.

Korban dijual karena terlilit utang dengan tersangka.

"Karena utang tersebut dijadikan modus tersangka menjual korban. Korban sudah dijual sebanyak tiga kali yang mana uang hasil melayani tamu diambil oleh tersangka sedangkan korban tidak mendapatkan bagian sama sekali," jelasnya.

Eko menjelaskan, untuk WD pria yang memesan tersebut saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

Sedangkan untuk tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan maksimal 1 tahun dengan denda maksimal Rp. 600 juta.

Mucikari Windy saat digiring ke Mapolda Jatim dan Vanessa Angel (kanan)
Mucikari Windy saat digiring ke Mapolda Jatim dan Vanessa Angel (kanan) (kolase Surya/Instagram Vanessa Angel Official)

TERPOPULER - Pengakuan Mucikari Windy, Vanessa Angel Tolak Party Dinner Tapi Langsung Ngamar

Kasus Prostitusi Online Artis. Polda Jatim Temukan Ribuan Foto & Video Syur dari Ponsel Mucikari ES

Kasus Prostitusi di Pontianak

Belum lama ini, peristiwa serupa Polda Kalbar melalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang di antaranya dua sebagai saksi korban dan mucikari.

Kedua korban yakni berinisial LK dan SC, serta tersangka mucikari yakni SC (25) warga Sui Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.

Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengamankan uang tunai Rp 3 Juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi merk Sutera.

Kemudian tiga unit ponsel milik korban dan tersangka mucikari, serta dua kunci kamar hotel nomor 306 dan 308.

Dua saksi korban diamankan di kamar.

Sedangkan tersangka mucikari berinisial SA diamankan di cafe hotel.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Wah! Ternyata Ini Tarif Korban Prostitusi Online Libatkan Oknum Honorer Dinas PU di Kalbar, http://pontianak.tribunnews.com/2019/02/01/wah-ternyata-ini-tarif-korban-prostitusi-online-libatkan-oknum-honorer-dinas-pu-di-kalbar?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved