Mau Periksa Jentik Nyamuk, Tiga Petugas Jumantik Ini Malah Dihajar Pemilik Rumah
"Saat korban mendatangi rumah pelaku, ia menolak untuk dijemantik rumahnya dengan alasan privasi. Kemudian pelaku tiba-tiba memukul hingga luka-luka t
Mau Periksa Jentik Nyamuk, Tiga Petugas Jumantik Ini Malah Dihajar Pemilik Rumah
TRIBUNBATAM.id - Tiga petugas Jumantik dihajar pemilik rumah di Jalan Haji Ali RT 08/05, Kelurahan Lenteng Agung, Jaagakarsa, Jakarta Selatan hingga babak belur.
Tiga petugas Jumantik Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mendapat perlakuan tidak mengenakkan saat hendak bertugas memeriksa jentik nyamuk di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa pada Jumat (1/2/2019) pagi.
Tugas mereka dalam rangka menekan angka penyebaran penyakit demam berdarah yang belakangan mulai meningkat jumlah korbannya.
Penunggu rumah di Jalan Haji Ali RT 08/05, Kelurahan Lenteng Agung, Jaagakarsa, Jakarta Selatan, Marwan Sangaji (39) tak terima dengan kedatangan ketiga kader tersebut. Sempat terjadi cekcok, Marwan kemudian menganiaya ketiga perempuan itu.
• Senin Pengurus PWI Kepri akan Dilantik di Gedung Daerah Tanjungpinang
• Nelayan Bintan Ramai-Ramai Berhenti Melaut, Cuaca Buruk Gelombang Capai 3 Meter
• Tak Kunjung Pulang Beli Pempers, Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus Banjir, Sang Ibu Nangis Histeris!
• Hasil Final Piala Asia 2019, Qatar Unggul 2-0 atas Jepang di Babak Pertama
Akibatnya, ketiga korban Felicia (38) Jayanti, (38) Nur Azizah (40) mengalami luka memar-memar di wajah pelipis, pipi dan lengannya melaporkan kejadian ke Mapolsek Jagakarsa.
Sedangkan pelaku kini diamankan petugas Polsek Jagakarsa.
Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, Iptu Sigit menerangkan, kejadian berawal saat tiga korban bersama lima temannya sedang melaksanakan kegiatan jentik nyamuk di pemukiman warga.
"Saat korban mendatangi rumah pelaku, ia menolak untuk dijemantik rumahnya dengan alasan privasi. Kemudian pelaku tiba-tiba memukul hingga luka-luka tiga korban perempuan. Kami masih mendalami motif menganiaya," tegas Iptu Sigit.
Kemudian korban pun melaporkam kejadian tersebut ke Mapolsek. Tim Reskrim Polsek langsung olah Tempat Kejadian Perkara dan langsung menciduk Marwan.
"Pelaku ditahan oleh kami dan terancam dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tegas dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mau Periksa Jentik Nyamuk, Tiga Wanita Malah Dijhajar Pemilik Rumah di Lenteng Agung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/jumantik-dbd_20170602_110023.jpg)