Terungkap, Pedagang Es Campur Ini Ternyata Dibunuh Atas Suruhan Istrinya, Pelakunya Mantan Pacar

Pria asal Desa Matang Mayam, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara itu mengaku memiliki hubungan cinta dengan istri korban, JAM (30)

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/MASRIADI
Dua tersangka pembunuhan terhadap Jazuli (34) pedagang es campur warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019). 

TRIBUNBATAM.id, ACEH UTARA – MA (34), pembunuh pedagang es campur bernama Jazuli Ismail (34) di Desa Desa Blang Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara pada 19 September 2018 lalu mengungkapkan alasan di balik perbuatannya.

Pria asal Desa Matang Mayam, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara itu mengaku memiliki hubungan cinta dengan istri korban, JAM (30) saat masih berstatus lajang.

“Memang saya masih menaruh hati dengan dia (JAM),” kata MA sembari memulai cerita di Mapolres Aceh Utara pada Selasa (5/2/2019).

MA menyebut dirinya emosi, marah, dan kesal setelah mendengar curahan hati JAM tentang perilaku Jazuli.

JAM mengaku suaminya kerap berlaku kasar dan membuatnya sakit hati.

Mendengar curhat itu, MA emosi dan menyebutkan akan membunuh Jazuli.

Cari Rezeli Saat Imlek, Pedagang Burung Asal Palembang Ini Jualan di Tanjungpinang

MOTOGP 2019 - Sudah Berusia 40 Tahun, Ini Rahasia Valentino Rossi Masih Kuat Balapan di MotoGP

BERITA PERSIB - Gelar Aksi, Bobotoh Tuding Penundaan Laga Lawan Persiwa Sarat Kepentingan Bisnis

Ini Daftar Pemain Liga 1 dengan Nilai Transfer Termahal, Pemain Persib Siapa Termahal?

BERITA PERSEBAYA- Mantan Pemain Celtic Amido Balde Resmi Gabung Persebaya, Menyusul Satu Pemain Asia

Saat mendengarkan ucapan MA, JAM tak menjawab tegas.

Dia hanya mengatakan terserah.

Kemudian pada 15 September 2018, Jazuli tewas di tempat tidurnya akibat luka senjata tajam milik MA.

Pembunuhan dilakukan saat korban tidur di kamarnya.

Sedangkan JAM mengaku tidur di kamar lain sembari menidurkan anaknya.

Belakangan terungkap, MA membunuh atas suruhan JAM.

Hal itu didasari keduanya yang mengaku masih saling menyukai.

Atas perbuatannya, JAM dan MA kini telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Jazuli.

Masuk lewat jendela

ZI (34) warga Desa Ujung Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, tewas dibunuh dua pemuda tak dikenal, Sabtu (15/2/2018) pukul 02.30 dini hari.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezky Khollidiansyah mengatakan, korban merupakan pedagang es campur di Aceh Utara.

Ia mengatakan, berdasarkan kesaksian sang istri, korban tengah menidurkan anak sekitar pukul 22.00.

"Lalu korban pindah ke kamar utama dan tidur di kamar utama. Lalu sang istri juga tertidur sembari menidurkan anaknya. Istrinya baru sadar sekitar pukul 02.30, ketika mendengar suara sepeda motor terjatuh di samping rumahnya," kata Rezky, Sabtu.

Istri korban sempat melihat dua pria naik sepeda motor dan lari dari samping rumahnya. Kedua pelaku diduga masuk lewat jendela kamar utama.

"Begitu melihat suaminya bersimbah darah, istri korban langsung berteriak dan meminta bantuan warga. Tim kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan saat ini memburu pelaku," ujarnya.

Korban diduga tewas akibat luka sayatan di bagian leher.

"Korban sempat kami bawa ke Rumah Sakit Cut Meutia, Aceh Utara, untuk dilakukan otopsi. Saat ini, tim kami berada di lapangan memburu pelaku," kata Rezky.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Pedagang Es Campur di Aceh Utara Bermotif Asmara" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved