Gara-gara Tidak Pakai Helm, Taruna ATKP Makasar Dianiaya Senior Hingga Meninggal Dunia

"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019)

TRIBUN-TIMUR.COM/DARUL
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat merilis kasus pembunuhan Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Kota Makassar. 

Gara-gara Tidak Pakai Helm, Taruna ATKP Makasar Dianiaya Senior Hingga Meninggal Dunia

TRIBUNBATAM.id - Kasus penganiayaan senior ke junior yang berujung kematian kembali berulang.

Kali ini terjadi Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan atau ATKP Makassar.

Pelakunya adalah Muh Rusdi (21). Ia tega menganiaya juniornya, Aldama (19) yang berujung kematian.

Kasus penaniayaan terjadi pada Minggu (3/2/19).

Penyebabnya sepele, karena korban tak memakai helm saat berkendara.

Usia Perempuan Lebih Panjang Dibandingkan Harapan Hidup Laki-laki, Ini Penjelasan Para Ahli

Viral, Anak Yatim 9 Tahun Antar Ibunya yang Sakit Ginjal Stadium Akhir ke Rumah Sakit Pakai Motor

Terdampar 130 Hari Akibat Tsunami, KM Sabuk Nusantara 39 Akhirnya Kembali Diluncurkan ke Laut

Mindanao Semakin Memanas, Tiga Bom Meledak Pascaserangan Militer ke Markas Teroris BIFF

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.

"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.

Rusdi menganiaya Aldama dengan cara memukul dibagian dada dan tubuh.

Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muh.

Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3.

Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan selambatnya, maksimal 15 tahun.

Kombes Wahyu mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi. Dimana saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.

Kenang Sang Ayah

Suasana duka menyelimuti kediaman Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pangkolan (19), di Jl Leo Watimena 4, No 5 kompleks Landasan Udara (Lanud) Hasanuddin, Selasa (5/2/2019) malam.

Sejumlah kerabat almarhum dari taruna ATKP datang melayat.

"Ini banyak teman-temannya yang datang melayat," kata ayah Almada, Pelda Daniel dikonfirmasi via telepon selularnya.

Rencananya, jenazah Taruna Tingkat I ATKP itu dimakamkan di pekuburan umum Parangalla.

"Rencana besok habis kebaktian jam 9 pagi dibawa ke pekuburan umum Parangalla," kata Daniel.

Daniel mengaku tidak menyangka, putra semata wayangnya itu pergi begitu cepat di usia yang begitu muda.

Sebelum Aldama dianiaya seniornya dan meninggal dunia, Daniel mengaku sempat berolahraga bersama anaknya itu.

"Tidak ada firasat sama sekali, paginya itu hari Minggu, saya olahraga bersama terus saya antar ke kampusnya. Dia (Almada) salaman sama saya, pelukan sama saya, hormat patah-patah ke saya, ternyata itu penghormatan terakhir dia ke saya," kenang Daniel dengan nada sedih.

Di mata Daniel, putranya adalah sosok yang ramah dan sopan terhadap orangtua dan sesamanya.

"Ramah anak saya itu pak, sopan, tidak tahu kalau di belakang kami, tapi kami selama ini didik dia (Aldama) sopan, dan teman tarunanya juga boleh ditanya, seperti apa anak saya itu," tutur Daniel.

Terkait kasus kematian Aldama, Polrestabes Makassar menetapkan satu tersangka, Muh Rusdi (21), yang merupakan senior korban di ATKP.

Muh Rusdi disangka melakukan penganiayaan terhadap Aldama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Aldama Taruna ATKP Makassar Meninggal Dunia Dianiaya Senior: Ini Kronologi dan Penyebabnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved