Ibu Jadi TKI, Siswi SMP Dicabuli Ayahnya Sendiri, Polisi: Kasus Kami Tangani

bu Bekerja Sebagai TKI di Malaysia, Sorang ayah di NTT mencabuli anaknya hingga betahun-tahun. Bahkan sang ayah nekat memperlakukan anaknya secara ka

Editor: Eko Setiawan

"Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk  melayani ayahnya. Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama," ungkap Brigita.

Namun, pelaku, lanjut Brigita, mengaku tidak ingat lagi berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu.

Ia mengaku mabuk sehingga tidak dapat mengingat jumlah perbuatannya secara pasti.

"Kalau pelaku mengaku tidak ingat berapa kali sudah ia meniduri anaknya, karena katanya itu dilakukan saat ia sedang mabuk," jelasnya.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO)

Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.

Sedangkan, dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ia tanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.

Saban bulan, ia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.

Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun tahun.

Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.

Kejadian itu dilakukan pelaku di rumah indekos yang mereka tempati di daerah Oebufu, Kota Kupang.

Sedang, ibu korban yang juga istri pelaku, RP, kata Brigita telah lama meninggalkan mereka untuk menjadi TKI di Malaysia.

"Korban bercerita, jika ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka akan membangunkan korban dan menyuruhnya membuka celana. Korban selalu menolak namun dipaksa dan ditarik paksa celana pendek serta celana dalamnya kemudian disetubuhi," katanya.

Kejadian nahas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon. Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM. Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.

Pamannya itu kemudian membawa korban untuk melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.

"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved