Ibu Jadi TKI, Siswi SMP Dicabuli Ayahnya Sendiri, Polisi: Kasus Kami Tangani
bu Bekerja Sebagai TKI di Malaysia, Sorang ayah di NTT mencabuli anaknya hingga betahun-tahun. Bahkan sang ayah nekat memperlakukan anaknya secara ka
TRIBUNBATAM.id - Ibu Bekerja Sebagai TKI di Malaysia, seorang ayah di NTT mencabuli anaknya hingga betahun-tahun.
Bahkan sang ayah nekat memperlakukan anaknya secara kasar jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Tidak tahan dengan perlakuan ini, akhirnya bocah SMP ini memberitahukan kepada ibunya melalui sambungan telepon.
Pria tersebut berinisial JM (43), sementara korban masih duduk dibangku sekolah SMP berinisial IJM.
Menurut pengakuan gadis malang itu, dia sering mendapat perlakuan seksual sedarah itu rutin setiap bulan dari sang ayah.
Sang ayah kandung JM (43) yang tinggal satu rumah dengan korban, rutin melakukan aksi tak terpuji itu setiap kali ia dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
• Ini Efek Jangka Panjang Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Orang Terdekat
• Resep Masak Ayam Panggang Bumbu Tiram Sedapnya Emang Juara, Cocok Untuk Menu Makan Siang
• Film Korea Dibuat Ulang di India, Superstar Bollywood Salman Khan Berperan Jadi Detektif
• Bisa Pakai GPS Tanpa Kena Tilang? Begini Triknya, Cocok Bagi Driver Ojek dan Taksi Online
• Sinopsis Film Push Tayang Di Bioskop Trans TV, Kamis (7/2/2019) Pukul 21.30 WIB
Korban yang ditinggal ibu kandungnya bekerja di luar negeri terpaksa mengikuti nafsu bejat ayahnya karena sering diancam jika tidak patuh.
Perbuatan sang ayah itu dilakukan di dalam kamar kos yang mereka tempati berdua.
Kasus ini terungkap setelah sang anak sudah tidak tahan lagi terhadap perlakuan ayah yang seharusnya melindungi dirinya itu.
IJM kemudian menceritakan apa yang ia alami itu kepada ibunya melalui telepon.
• Alasan Rocky Gerung 2 Kali Pose Acungkan 1 Jari, Sempat Bikin Lemas Pendukung Prabowo
• Video Viral Pria Ngamuk, Banting dan Rusak Motor Karena Tak Terima Ditilang Polisi
Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.
Sang paman pun langsung melihat kondisi sang keponakan.
Saat dikunjungi itu, IJM langsung menceritakan apa yang telah diperbuat sang ayah terhadap dirinya.
Sang paman kemudian membawa korban ke Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan ayahnya.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit, Selasa (5/2/2019), menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, dalam setiap bulan ia dipaksa dan diancam harus melayani nafsu ayahnya lebih dari dua kali.
Dan itu katanya telah berlangsung lama.
• Film Korea Dibuat Ulang di India, Superstar Bollywood Salman Khan Berperan Jadi Detektif
• Gara-gara Puisi Doa yang Tertukar, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf ke Mbah Moen
• BERITA PERSELA - Pelatih Aji Santoso Terkesan Permainan Kei Hirose; Karakter yang Saya Inginkan
"Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk melayani ayahnya. Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama," ungkap Brigita.
Namun, pelaku, lanjut Brigita, mengaku tidak ingat lagi berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu.
Ia mengaku mabuk sehingga tidak dapat mengingat jumlah perbuatannya secara pasti.
"Kalau pelaku mengaku tidak ingat berapa kali sudah ia meniduri anaknya, karena katanya itu dilakukan saat ia sedang mabuk," jelasnya.

Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.
Sedangkan, dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ia tanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.
Saban bulan, ia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.
Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun tahun.
Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.
Kejadian itu dilakukan pelaku di rumah indekos yang mereka tempati di daerah Oebufu, Kota Kupang.
Sedang, ibu korban yang juga istri pelaku, RP, kata Brigita telah lama meninggalkan mereka untuk menjadi TKI di Malaysia.
"Korban bercerita, jika ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka akan membangunkan korban dan menyuruhnya membuka celana. Korban selalu menolak namun dipaksa dan ditarik paksa celana pendek serta celana dalamnya kemudian disetubuhi," katanya.
Kejadian nahas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon. Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM. Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.
Pamannya itu kemudian membawa korban untuk melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.
"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.
Pelaku terancam 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak.
"Pelaku kini sudah kita tahan. Dia (YM) disangkakan melanggar persetubuhan anak di bawah umur, Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016 junto UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal lima miliar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kasus Ayah Cabuli Anak, Brigita: Anak Dipaksa Layani Aya Saat Pulang Dalam Keadaan Mabuk,
• Sempat Menghilang, Akhirnya Terduga Pelaku Pencabulan di Tanjunguncang di Tangkap Polisi
• Polda Kepri akan Bawa Paksa Oknum Anggota DPRD Natuna AH, Terduga Kasus Pencabulan Siswi SMA
Efek panjang
Kekerasan seksual biasanya menjadi rahasia keluarga yang disimpan rapat.
Ada sejumlah situasi yang perlu diperhatikan para orangtua, agar anak terhindar dari kekerasan seksual, di dalam maupun di luar rumahtangga.
Menurut pengamatan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia maupun hasil riset di Barat, pelaku percabulan biasanya adalah orang-orang yang dekat dan dipercaya oleh anak-anak.
Data akurat sulit didapat, karena umumnya korban maupun orangtuanya tidak melapor kepada lembaga berwenang.
Ada tipe dan pola yang jelas menyangkut kekerasan seksual terhadap anak-anak ini, baik yang terjadi di dalam maupun di luar keluarga.
Dalam buku Human Sexuality terbitan Times Mirror dijelaskan sebagai berikut:
Kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di dalam rumahtangga, dan pelakunya adalah orang yang harusnya paling melindungi mereka, yaitu ayah.
Mengapa seorang ayah sampai tega melakukannya? Ada beberapa kesimpulan yang diambil oleh peneliti mengenai kasus incest ini.
Incest adalah hubungan seksual yang dilakukan di antara orang-orang yang masih terikat hubungan darah/ keluarga.
Bisa ayah-anak, kakak-adik, paman-keponakan dan seterusnya.
Incest terjadi dalam keluarga utuh, tapi suami isteri mulai saling kehilangan kontak seksual. Kedekatan ayah-anak bertahap, hingga puncaknya terjadi hubungan seksual.
Incest terjadi dalam keluarga yang ibunya memiliki self-esteem rendah, tergantung, tidak memiliki keterampilan emosional dalam mendidik anak, sering dipukuli suami, ibu memaksa anak perempuannya mengambil alih tanggungjawabnya.
Ayah yang tega melakukan incest memiliki ciri pribadi patriarki (sangat berkuasa).
Anak perempuan memandang ibunya jahat dan tidak adil. Boleh jadi sang ibu pernah mengalami kekerasan seksual dan tak mampu memelihara hubungan seksual dengan suaminya.
Ada korelasi positif antara kegemaran minum alkohol dan incest. Berbagai studi menemukan antara 15% - 80% pelaku incest adalah pecandu alkohol, dan biasanya alkohol diminum sebelum melakukan perbuatannya. Perhatikan Perubahan Perilakunya Ada sejumlah tanda psikis maupun fisik yang terlihat pada anak-anak korban kekerasan seksual.
Tanda-Tanda Psikis:
Takut berada sendirian di dekat orang tertentu. Mengalami gangguan tidur seperti mimpi buruk, takut masuk kamar, takut tidur sendiri.
Menjadi senstitif dan gampang marah. Lengket dengan orangtuanya. Memiliki rasa takut yang sulit dijelaskan.
Sikapnya berubah terhadap sekolah, teman-teman, maupun saudara kandungnya. Sikapnya menjadi lebih kekanak-kanakan (regresi).
Pengetahuan seksualnya lebih daripada anak sebayanya. Takut pulang atau lari dari rumah. Tanda-Tanda Fisik:
Sulit duduk maupun berjalan. Kelaminnya gatal atau sakit. Pakaian dalamnya berdarah, sobek atau bernoda.
Daerah alat vital lecet dan berdarah. Menderita penyakit seksual dan yang paling menyedihkan ia bisa hamil.
Efek Jangka Panjang
Bagi para korban kekerasan seksual, apalagi anak-anak, pencabulan itu mendatangkan efek berjangka panjang.
Berbagai studi memperlihatkan, hingga dewasa, anak-anak korban kekerasan seksual biasanya akan memiliki self-esteem (rasa harga diri) rendah, depresi, memendam perasaan bersalah, sulit mempercayai orang lain, kesepian, sulit menjaga membangun hubungan dengan orang lain, dan tidak memiliki minat terhadap seks.
Studi-studi lain bahkan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut akhirnya ketika dewasa juga terjerumus ke dalam penggunaan alkohol dan obat terlarang, pelacuran, dan memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak.
Kepada sebuah stasiun TV, guru agama itu mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual di masa lalu.
Karena itu anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual berhak dan harus mendapatkan pendampingan dan terapi psikologi.
Tujuannya adalah supaya mereka dapat mengatasi beban kejiwaan yang berat itu, atau yang lazim disebut stres pasca trauma.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual", dan