REKRUTMENT PPPK 2019

CATAT! Ini Syarat, dan Formasi Pendaftaran PPPK Atau P3K 2019, Buka Jumat (8/2) Jam 16.00 WIB

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2019 dibuka mulai Jumat(8/2). cek apa saja syarat, jadwal dan formasi.

TRIBUN KALTIM
Rekrutmen PPPK 2019 Resmi Dibuka, Berikut Formasi, Jadwal, Syarat Pendaftaran P3K 

“Besok sudah buka pendaftaran, paling diutamakan adalah guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, kemudian tenaga-tenaga fungsi teknis lain yang umumnya mereka (terhalang) karena (faktor) umur,” kata Syafruddin saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.

Nantinya pendaftaran PPPK 2019 atau P3K secara serentak itu akan dibuka hingga 23 Februari 2019.

Ia pun menyampaikan alasan di balik pemilihan waktu pendaftaran PPPK itu.

Perlu diketahui, peralatan yang akan digunakan untuk proses Computer Assisted Test (CAT), kata Syafruddin, tidak hanya dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, sebagian merupakan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ibu Jadi TKI, Siswi SMP Dicabuli Ayahnya Sendiri, Polisi: Kasus Kami Tangani

Diduga Dilarang Suami Main FB Jadi Penyebab Istri Gantung Diri dan Tulis Status WA Titip Anak

Bandara Hang Nadim Sepi, Penumpang: Mahal Banget Tiket Batam ke Pekanbaru Hampir Rp 800 Ribu

Bandara Hang Nadim Makin Sepi, Porter Kehilangan Job, Pernah Sehari Tak Dapat Uang

Sehingga pemilihan waktu tersebut sangat diperhitungkan Kemenpan RB.

“Karena peralatan dan sarana yang dipakai untuk (proses) itu kan kita menggunakan sarana yang dimiliki BKN dan sebagian dimiliki Kemendikbud,” jelas Syafruddin.

Alat tersebut nantinya akan digunakan Kemendikbud untuk Ujian Nasional (UN) dalam waktu dekat.

“Maret, Dikbud sudah mempersiapkan untuk UN, jadi kita pakai bulan ini alatnya," katanya.

Formasi PPPK atau P3K

Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

Sebab, ketiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.

“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu kuatir karena penerimaan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing.

Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” kata Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (3/2/2019).

Kabar penerimaan PPPK 2019 Tahap I juga disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (5/2/2019).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved