BERITA JAWA TENGAH

Deretan Fakta Geng 69 Semarang yang Beringas di Jalanan, Mewek di Hadapan Orangtuanya

Geng 69 di Semrang ini diduga bertanggung jawab atas aksi pembacokan di kawasan hukum Polsek Banyumanik pada Sabtu malam lalu

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR
Anggota Geng 69 Semarang yang menangis dipelukan orangtua mereka setelah ditangkap polisi 

Polisi terus mendalami keberadaan geng ini yang diduga beranggotakan belasan bahkan puluhan remaja.

"Kami imbau agar orangtua mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak salah bergaul. Jangan sampai mereka terlibat kriminalitas karena pergaulan yang salah," tandasnya.

Di sisi lain, Kompol Retno mengungkapkan kepolisian juga masih memburu anggota Geng Brandalan Dinar Liar (Bradil).

Geng ini diduga bertanggung jawab atas aksi pembacokan di kawasan hukum Polsek Banyumanik pada Sabtu malam lalu.

"Kami masih melakukan lidik, nanti akan mengembang ke geng yang (ada) di Dinar," paparnya.

Zumi Zola Kembali Berduka, Kali Ini Nenek Zumi Zola yang Meninggal Dunia

Kini Hidup Sendiri, Ustaz Maulana Teringat Pesan Sang Istri di Penghujung Usia

Live Streaming Persipura vs Persidago Gorontalo di Piala Indonesia, Jumat (8/2) Pukul 13.00 WIB

3. Aksi Geng 69 menelan korban

Aksi terakhir mereka mengeroyok seorang korban di Jalan Sambiroto Raya, pada Minggu (3/2/2019) pukul 02.30.

Saat ini korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka bacokan di kepala, lengan, dan pinggang.

Kapolsek Tembalang, Kompol Budi Rahmadi menyebutkan, di waktu yang sama pada hari minggu kemarin kelompok ini juga melancarkan aksinya di Kelurahan Tandang dan Sendangmulyo.

4. Polisi berhasil ringkus 19 orang

"Yang dilakukan mereka adalah tindakan melawan hukum penyerangan terhadap seorang korban sehingga mengalami luka. Bukan hanya satu korban, setiap ketemu korban mereka menyerang," ungkap Budi, Kamis (7/2/2019).

Ia mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, dari 19 orang yang diamankan tujuh di antaranya akan ditahan.

Mereka terbukti melakukan pidana.

Sementara sisanya dilakukan pembinaan.

Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial YRK (21), DF (18), GAP (19), FAP (17), RNR (18), MRE (17), dan AIP (16).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved