Hilangkan Kutukan Adat, Ayah Tiri Lakukan Ritual Aneh, Gagahi Dua Anak Tiri Atas Perintah Istri
Ritual aneh Rusdi (45) dan Indrawati (44) membawa dirinya ke balik jeruji besi. Awalnya Pasangan suami istri ini berniat untuk menghilangkan roh jaha
Editor:
Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ilustrasi : Kasus pencabulan anak dibawah umur oleh ibu kandung dan ayahnya
"Anak yang pertama yang melaporkan saya ini hamil nggak jelas. Adiknya juga bergaul bebas. Ritual ini demi anak saya. Dan nggak ada disetubuhin, itu anak saya bohong," kata Indrawati, yang diamini oleh suaminya.
Kedua pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Keduanya dikenakan pasal 76 huruf E jo 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pasutri Dipolisikan karena Melakukan Ritual Pencabulan terhadap Dua Anak Gadisnya, http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/07/pasutri-dipolisikan-karena-melakukan-ritual-pencabulan-terhadap-dua-anak-gadisnya?page=all.