Ibu Muda Cantik Ini Digilir Paksa 7 ABG, Polisi Ungkap Modus Hingga Amankan Pakaian Dalam Korban

Tujuh remaja perkosa ibu muda di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Terakhir diketahui tujuh remaja ini baru berumur belasan tahun

Editor: Eko Setiawan
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Peristiwa mengenaskan terjadi di Sulawesi Selatan, dimana tujuh remaja memperkosa seorang ibu muda di Kabupaten Takalar.

Yang membuat miris, diketahui, tujuh remaja yang menjadi pelaku ini ternyata masih berumur belasan tahun. 

Aksi bejat tujuh remaja yang perkosa ibu muda ini langsung mendapat perhatian khusus pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Polisi akhirnya membekuk tujuh remaja yang perkosa ibu muda tersebut.

Pihak kepolisian mengatakan, aksi ini berawal saat korban seorang ibu rumah tangga berusia 20 tahun akan pulang ke rumahnya di Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar.

LOWONGAN KERJA BUMN 2019 - PT Pos Indonesia Buka Loker, Cek Persyaratan, Posisi dan Cara Mendaftar

Terjadi di Bali - Tak Tahu Jalan, Agus Andalkan Google Maps, Mobilnya Masuk Jurang, Ini Kisahnya

Dua Mahasiswi Indonesia Alami Tindakan Kekerasan di Canberra Australia, Korban: Celana Temanku Sobek

Kemudian salah satu pelaku menawarkan diri untuk mengantar korban.

Namun  pelaku tidak mengantar korban ke rumahnya, ia malah membawa ke salah satu rumah pelaku, hingga aksi pemerkosaan secara bergilir dilakukan tujuh remaja. 

Selain menangkap para tersangka, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, pakaian korban serta dua lembar selimut. 

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Pegawai Pemkab Diperkosa Tiga ORang

Pegawai Pemkab di perkosa oleh tiga orang, salah satu pelaku merupakan tukang ojek langganannya.

Pegawai ini bekerja di Pemkab Tulangbawang Barat dan ia masih berusia 20 tahun.

Ketiga pelaku diketahui berinisial HE (53), AN (30), dan SA, dua  di antaranya merupakan warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat dan seorang lainnya adalah warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Belakangan, Polsek Tulangbawang Tengah (TbT) Kabupaten Tulangbawang Barat berhasil menangkap dua di antara pelaku.

"Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kapolsek TbT Kompol Zulfikar M, Senin 4 Februari 2019.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved