Langgar 4 Aturan hingga Emosi Memuncak, Simak Fakta-Fakta Pria Rusak Motor Usai Ditilang Polisi
Viral, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria marah-marah hingga membanting motornya tak terima ditilang polisi. Simak 4 fakta dibaliknya.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Viral, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria marah-marah hingga membanting motornya karena tak terima ditilang polisi.
Pria berinisial AS ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36 WIB.
Berikut fakta-fakta kejadian tersebut yang dirangkum Kompas.com:
1. Pengendara lawan arah
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, kejadian berawal saat pengendara melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.
Petugas bernama Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan tersebut pun menghentikan AS bersama teman perempuannya.
• VIRAL DI MEDSOS - Tak Puas Rusak Motor Saat Ditilang, Pria Ini Juga Bakar STNK Motor, Ini Videonya
• Video Viral Pria Ngamuk, Banting dan Rusak Motor Karena Tak Terima Ditilang Polisi
• Terjatuh, Seorang Wanita Dikeroyok dan Dimakan Babi Peliharaannya yang Kelaparan
• BERITA TERPOPULER - Ibu Jadi TKI, Siswi SMP Dicabuli Ayah hingga 14 Penerbangan di Batam Dibatalkan
"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
2. Pengendara tiba-tiba emosi
Usai ditegur Bripka Oky, AS marah hingga membanting motor yang dikendarainya. Bripka Oky pun mencoba menenangkan AS.
"Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi. Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujarnya.
Bripka Oky beserta petugas lainnya terdiam sejenak untuk membiarkan AS meredam emosinya.
Dalam video yang beredar, seorang wanita yang dibonceng pria tersebut juga sempat menahan AS untuk tidak emosi. Namun, AS terus membanting sepeda motor yang dikendarainya.
Belum diketahui apakah motor tersebut benar milik teman wanitanya itu. Seorang pria yang tak terima ditilang marah-marah dan rusak motornya sendiri di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).
Seorang pria yang tak terima ditilang marah-marah dan rusak motornya sendiri di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).

3. Lakukan empat pelanggaran
Lalu melanjutkan, pengendara tersebut melalukan 4 pelanggaran sekaligus, yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ucapnya.
4. Pulang jalan kaki untuk ambil dokumen
Polisi menginstruksikan AS mengambil STNK kendaraan yang dikendarainya di rumahnya.
"Setelah dia mereda, kami kasih tahu kesalahannya, 'Ya sudah, Mas, tolong ambil dulu STNK, SIM kalau ada, kami tunggu sambil kami buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor'," tutur Lalu.
AS bersama teman perempuannya pergi berjalan kaki usai diperintah petugas mengambil dokumen kendaraannya.
Sementara itu, motor yang dikendarai AS diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.
Diamankan di Mapolres Tangsel "Lalu dia pergi untuk mengambil (dokumen kendaraannya), tetapi enggak tahu kok belum datang sampai sekarang. Kami tunggu-tunggu belum ada kabar," tutur Lalu.
Pihak kepolisian masih menunggu AS menunjukkan dokumen kendaraannya. (*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta soal Pengendara Marah dan Banting Motor Saat Ditilang di BSD"