VIRAL DI MEDIA SOSIAL
Pria yang Ngamuk Rusak Motor Karena Tak Diterima Ditilang, Ditangkap Polisi, Ini Pasalnya
Penahanan itu disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat berada di Mapolsek, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019)
TRIBUNBATAM.id, TANGERANG - Pemuda yang viral karena merusak sepeda motor saat ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019), diamankan pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat berada di Mapolsek, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Kata Ferdy, kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.
"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.
Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.
Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

• Video Viral Pria Ngamuk, Banting dan Rusak Motor Karena Tak Terima Ditilang Polisi
• VIRAL DI MEDSOS - Tak Puas Rusak Motor Saat Ditilang, Pria Ini Juga Bakar STNK Motor, Ini Videonya
• VIRAL DI MEDSOS - Seorang Pria Tewas Setelah Makan Durian Dicampur Multivitamin, Ini Faktanya!
Sebelumnya, pengendara motor yang mengamuk saat ditilang oleh petugas di Jalan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, ternyata membuat sejumlah pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menerangkan, pengendara bernama Adi Saputra (21) itu melawan arus, serta tidak menggunakan helm.
Selain itu, Adi juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat diminta oleh petugas.
"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK," ujar Lalu Hedwin, Kamis (7/2/2019).
Ketika akan ditilang, Adi mengamuk, bahkan motor yang dikendarainya dirusak.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.
• Outlet Oleh-oleh di Bandara Hang Nadim Batam Sepi, Penjual : Terasa Banget Turunnya Jumlah Pembeli
• Begini Cara Mudah Simpan Stiker Favorit di Whatsapp, Bikin Pesan WA Semakin Berwarna
• Rekan Dekat Jupe, Ruben Onsu Bongkar Sifat Asli Della Perez yang Terseret Kasus Prostitusi Online
Tampak juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian.
Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.
Bak gelap mata, pria itu tetap menghancurkan motornya dengan menimpukinya pakai batu, dan menarik bodi motor hingga terlepas.
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," terang Lalu Hedwin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Kejadian berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky, menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
• Outlet Oleh-oleh di Bandara Hang Nadim Batam Sepi, Penjual : Terasa Banget Turunnya Jumlah Pembeli
• Rekan Dekat Jupe, Ruben Onsu Bongkar Sifat Asli Della Perez yang Terseret Kasus Prostitusi Online
• JANGAN LEWATKAN! Ini Bocoran Film Avengers: Endgame, Mulai Trailer, Sinopsis hingga Durasi Tayang
Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra itu.
Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.
Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Bakar STNK
Heboh video pria rusak motor karena ditilang polisi, kini muncul kabar terbaru.
Kali ini, beredar Video Pria Bakar STNK, aksi lanjutan usai Rusak Motor Honda Scoopy di Hadapan Polisi?
Pria pengendara motor Honda Scoopy yang mengamuk rusak kendaraan di hadapan polisi yang menilang, muncul lagi di media sosial.
Makin viral di media sosial mengenai kejadian unik yakni seorang pemotor meluapkan emosinya dengan merusak Honda Scoopy Kamis pagi, (7/2/2019).
Kali ini beredar video pria bernisial AS tersebut membakar STNK.
Hal tersebut dilihat GridOto.com dari akun Instagram @teamhujat yang memperlihatkan pria berkaus putih yang membakar STNK.
Pengendara sepeda motor di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. (tribunjakarta)
"Tadi yang nanyain STNK, ini dia STNKnya nih. Nih STNK nih. Enggak cuma motor doang yang gua ancurin, tapi STNK gua bakar, " ungkap AS dalam video singkat tersebut.
Sebelummya dikabarkan, pemuda berusia 19 tahun tersebut sedang berkendara bersama teman wanitanya.
Seorang pria merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).
Pria tersebut berkendara dengan melawan arus, tidak mengenakan helm, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat, seperti SIM dan STNK kepada petugas.
Anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky sebelumnya mencoba memberhentikan pelanggar tersebut karena melawan arus saat berusaha menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern, BSD.
Menurut penuturan Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, pihaknya lantas melakukan melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar tersebut marah dan membentak petugas.
Seorang pria mengamuk karena enggak terima ditilang polisi, Kamis, (7/02/2019).
Insiden yang terjadi di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut menjadi tontonan warga yang melintas.
Terlihat jelas dalam video pria berbaju putih itu sangat marah sehingga merusak motor Honda Scoopy berkelir merah tersebut.
Menurut kabar, Honda Scoopy yang jadi korban bukan milik pemuda tersebut melainkan milik teman wanitanya yang diduga adalah kekasihnya.
Di depan polisi, motor itu dibanting hingga bodi motor tersebut sampai dicopot.
Usai kejadian, pria yang berasal dari Lampung Utara itu mengatakan kepada polisi akan mengambil surat-surat kendaraan karena rumahnya dekat.
Namun sebaliknya, STNK malah dibakar dan video sudah beredar.
Sempat dihubungi GridOto.com sebelumnya, AKP Lalu Hedwin juga menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pelanggar tersebut kasus akan dilimpahkan ke pengadilan.
Selengkapnya video pelanggar bakar STNK bisa disimak di bawah ini;