Terbukti Transgender, Selebgram Reva Alexa Ditahan di Sel Berdasarkan Jenis Kelamin di KTP

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (7/2/2019) mengatakan, Reva Alexa ditahan berdasarkan jenis kelaminnya di KTP.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Model video klip dan Selebgram Reva Alexa diamankan polisi pada Rabu (6/2/2019) dini hari di sebuah rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota. 

TRIBUNBATAM.id - Selebgram cantik Reva Alexa saat ini mendekam di balik jeruti besi terkait kasus narkoba yang kini menjeratnya.

Identitas Reva Alexa yang ternyata seorang transgender pun dibongkar oleh polisi saat sedang mendalami kasus narkobanya.

Seperti diketahui, Reva yang juga teman akrab Lucinta Luna itu diciduk polisi saat sedang mengkonsumsi sabu.

Polisi mengamankan Reva Alexa bersama temannya Iwan Kurniawan di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (06/02/2019) dini hari.

Foto-fotonya ada di Ponsel Mucikari Prostitusi Online Artis, Maulia Lestari Diperiksa Polisi

Maulia Lestari Blak-blakan soal Prostitusi Online, Keluarga Sekarang Sudah Tenang

56 Ribu Warga Singapore Bikin Petisi untuk Dukung Driver Gojek. Begini Kisahnya

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram.

Polisi menyebut, Reva Alexa bertransformasi menjadi seorang wanita sejak tahun 2018 lalu.

Reva Alexa yang dulunya seorang laki-laki.

Nama asli Reva Alexa adalah Yogi Saputra dan kemudian mengganti namanya menjadi Anggi Chaerunnisa Azhari setelah bertransformasi.

Banyak yang penasaran, apakah Reva Alexa ditahan di sel perempuan atau laki-laki?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (7/2/2019) mengatakan, Reva Alexa ditahan berdasarkan jenis kelaminnya di KTP.

Pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA.

Di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.

Pihak kepolisian bakal tetap menahan Reva Alexa, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sel perempuan.

Menurut Argo, penahanan dilakukan sesuai keterangan jenis kelamin pada KTP.

"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved