Vanessa Angel Bantah Soal Tarif 80 Juta
"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim," kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019)
TRIBUNBATAM.id - Artis Vanessa Angel dalam menjalankan aktivitas prostitusi online, Vanessa Angel dibantu oleh enam mucikari.
Sementara, saat ini sudah ada tiga mucikari yang ditangkap anggota Polda Jatim.
Mereka adalah mucikari ES alias S, mucikari T, dan mucikari F. Kini polisi menangkap satu mucikari lagi.
• Pemilu Thailand - Putri Raja Ubolratana Mencalonkan Diri Jadi Perdana Menteri
• Sepakbola Brasil Berduka. Diklat Pemain Muda Klub Flamengo Terbakar, 10 Orang Tewas
• Solskjaer Diberi Gelar Pelatih Terbaik Liga Inggris, Ini Reaksi Solskjaer
• Pusat Pelatihan Sepak Bola Flamengo Brazil Terbakar, 10 Pemain Meninggal, 3 Luka-luka
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menenuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.
"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim," kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019).
Barung menambahkan, peranan dari masing-masing mucikari berkaitan satu sama lain.
Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.
Malah, ada seorang mucikari yang mengaku pernah memakai jasa artis Vanessa Angel.
"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA (Vanessa Angel)" imbuhnya.
Seperti diketahui, pada awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa Angel mengaku berada di Surabaya karena dijebak.
Vanessa Angel mengaku bahwa datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di salah satu acara di kota tersebut.
Tapi, ia justru dijebak di salah satu hotel di Surabaya dan terjadilah penggerebekan terkait adanya prostitusi online yang melibatkan artis papan atas.
Melalui mantan kuasa hukumnya yang pertama, Muhammad Zakir, Vanessa Angel juga mengaku tak menerima uang dan juga bayaran untuk melayani laki-laki hidung belang.
Melalui Zakir, Vanessa juga mengelak tarifnya sebesar Rp 80 juta.
Ternyata, polisi membeberkan transaksi, bahwa Vanessa Angel terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.
Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari mucikari S alias T.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.
Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.
• Terungkap Pegawai Pemprov Papua Pelaku Penganiayaan Penyidik KPK, Pemersikaan Dilakukan Senin Ini
• Gegara Driver Gojek, Istilah Door Lock Trending di Singapore. Dari Meme, Iklan Hingga Jet Tempur
• Sempat Hilang saat Banding Ditolak, Mandala Shoji Serahkan Diri ke Kejari Jakarta Pusat
• Jelang Persib Bandung Vs Persiwa Wamena, 2.580 Personel Gabungan Polri - TNI Dikerahkan
Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.
Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan yang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel Senin lalu mengungkap berbagai fakta baru.
Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi.
Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1). Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tak Hanya Layani Pelanggan, Ternyata Vanessa Angel Juga Beri 'Layanan Plus Plus' pada Mucikari Ini