Ini Dia Formasi yang Dibutuhkan dan Persyaratan Lengkap Rekrutmen PPPK/P3K 2019

Berikut jadwal hingga sejumlah persyaratan bagi calon pelamar rekrutmen PPPK/P3K Tahap I 2019

Editor: Eko Setiawan
SERAMBINEWS.COM/SARI MULIYASNO
Peserta tes CPNS di Simeulue mengikuti ujian di gedung Serbaguna Simeulue, Rabu (31/10/2018). 

- Eks Tenaga Honorer K2

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/DIV dengan jurusan yang relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id) serta dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif dengan memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Rekrutmen PPPK 2019 Resmi Dibuka, Berikut Formasi, Jadwal, Syarat Pendaftaran P3K
Rekrutmen PPPK 2019 Resmi Dibuka, Berikut Formasi, Jadwal, Syarat Pendaftaran P3K (TRIBUN KALTIM)

2. Tenaga kesehatan

- Eks Tenaga Honorer K2

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Memiliki sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship)

- Kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan memiliki kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi

- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

3. Penyuluh Pertanian

- Eks Tenaga Honorer K2

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved