Ahmad Dhani Tulis Surat dari Penjara Lapas Medaeng: Saya Bukan Koruptor, Ini Isi Lengkapnya!
Ahmad Dhani Prasetya (ADP) menulis surat dari balik penjara Rutan Medaeng.
TRIBUNBATAM.id - Ahmad Dhani Prasetya (ADP) menulis surat dari balik penjara Rutan Medaeng.
Ahmad Dhani mempertanyakan mengapa dia ditahan dan dimasukan ke penjara di Rutan Medaeng.
Ahmad Dhani juga ingin meluruskan pemberitaan yang menurutnya salah. Ahmad Dhani mengatakan, dia dipenjara bukan karena vonis 1,5 tahun kasus ujaran kebencian.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Indrawansyach, membenarkan bahwa klieannya menulis surat selama berada di balik jeruji besi Rutan Medaeng.
Indrawansyach menjelaskan surat tersebut ditujukan kepada awak media untuk meluruskan isi pemberitaan yang belakangan ini beredar.
“Iya benar, ini merupakan upaya ADP untuk meluruskan isi pemberitaan yang belakangan ini viral,” ujar Indra, Senin (11/2/2019).
Oleh sebab itu, dia juga meminta untuk semua pihak bisa terbuka dalam melihat dan menilai kasus yang menjerat suami dari Mulan Jameela tersebut.
“Karena menurut saya legal standing jadi penahanan ini berdasarkan apa? Lha wong putusannya masih banding, jadi secara tidak langsung putusan di PN Jaksel tersebut gugur,” ungkapnya saat dihubungi melalui WA.
• Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Tangan Terikat, Sahabat Ungkap Sosok Fitri Suryanti: Orangnya Pintar
• Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Indonesia, Persib vs Arema FC Digelar 15-22 Februari 2019
• Bagasi Bayar dan Harga Tiket Pesawat Mahal, KM Kelud Pelni Diserbu Penumpang di Batam
• Hasil Akhir Persib Bandung vs Persiwa Wamena, Menang Telak 7-0, Pemain Muda Beckham Putra Cetak Gol
Berikut isi surat ADP di balik jeruji besi ;
Kasus PENAHANAN Ahmad Dani
Surat kepada seluruh media nasional
Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara.
Perlu saya luruskan kembali,
Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani VONIS 1,5 TAHUN.
Saya, Ahmad Dhani Ter PENJARA karena PENETAPAN PENGADILAN TINGGI YANG MENETAPKAN SAYA DI PENJARA 30 HARI.
Tolong ini di GARIS BAWAHI.
Kami melakukan upaya BANDING atas VONIS PENGADILAN NEGERI, maka seharusnyanya saya tidak ditahan seperti LAZIM nya .
Contoh nya dalam Kasus Buni Yani yang dieksekusi di tingkat KASASI .
Jadi tolong media tanyakan kepada PENGADILAN TINGGI,
Kenapa saya ditahan selama 30 hari?
Kenapa harus 30 hari?
Kenapa yang lainnya ketika Banding tidak ditahan, kok saya ditahan 30 hari?
Lalu di hari yang sama keluar KETETAPAN BARU yaitu
AHMAD DHANI DIPINDAH KE RUTAN MEDAENG HINGGA PERSIDANGAN SELESAI.
Menurut saya ini adalah KETETAPAN YANG TIDAK LAZIM
Karena saya bukan
PEMBUNUH
PERAMPOK
TERORIS
KORUPTOR
Demikianlah surat ini saya buat semoga ada PEMBERITAAN YANG JERNIH
Terima kasih
Ahmad Dhani
Rutan Medaeng Surabaya
Segera Keluar
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ahmad Dhani Tulis Surat dari Penjara: Saya Bukan Teroris, Ini Isi Surat Lengkapnya!