BATAM TERKINI

INGAT! Kirim Paket dari Batam Senilai Lebih dari 75 Dolar AS Wajib Bayar Pajak

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, pengiriman paket barang keluar daerah lewat Batam, ditentukan nilai barangnya maksimal sebesar 75 dolar AS

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI
Suasana pelayanan di kantor pos Batam, Senin (12/2/2019). Pengiriman barang dari Batam belakangan lama sampai karena penerapan sistem baru dari Bea Cukai 

Diakuinya, dampak yang paling terasa, memang bagi mereka yang berjualan online shop. Karena kebanyakan barang itu barang e-commerce. Seperti tas dan sebagainya.

Online Shop Batam Menjerit

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Batam kembali berteriak. Setelah kenaikan harga tiket pesawat, penerapan bagasi berbayar oleh pihak maskapai penerbangan dan kenaikan tarif kargo pesawat, kini giliran pengiriman paket tujuan luar daerah terhambat.

Yang paling terpukul, adalah mereka yang kini menyambung hidupnya dengan berdagang online.

Karena perkiraan target pengiriman barang bisa hampir seminggu lebih baru bisa terkirim ke tempat tujuan. Tak sesuai harapan.

Keluhan itu mereka sampaikan lewat media sosial. Seperti yang disampaikan netizen, Desmita Mulyadi.

Ia mengatakan, awalnya dia menganggur karena perusahaan di tempatnya bekerja sudah tutup.

Kemudian dia mencoba peruntungannya dengan berjualan. Ada sedikit harapan ketika mencoba usaha itu.

"Tak berapa lama digeluti malah stuck di pengiriman. Baru mulai dipercaya pelanggan luar kota, ternyata malah dianggap menipu. Karena uang udah diterima sementara barang tak bisa dikirim. Demikian curhat teman-teman pedagang online Batam belakangan ini," tulis Desmita sembari menyertakan foto tumpukan barang di salah satu jasa pengiriman barang.

Ia berharap pemerintah mendukung kemandirian yang dilakukan masyarakat, untuk mencari peluang kerja.

Netizen lain, Husin Intan juga mengeluhkan lambatnya pengiriman barang oleh perusahaan jasa titipan (PJT), saat ini.

"Sudah lebih dari satu minggu tidak bergerak gara-gara pemerintah. Lama-lama jadi tidak simpati lagi dengan pemerintah sekarang," keluhnya.

Pun sama yang dikeluhkan netizen Chen Po. Kemarin ia baru mendatangi Kantor Pos.

Karena pengiriman barangnya dari tanggal 1 Februari kemarin, belum juga diproses, dan baru akan diproses pada 8 Februari.

Dari informasi yang didapatnya, kini semua barang kiriman harus di-scan dan sortir satu per satu oleh Bea dan Cukai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved