PROSTITUSI ONLINE DI BATAM

Polda Kepri Bongkar Prostitusi Online di Batam, Amankan 1 Mucikari, Begini Modus Mucikari Rekrut PSK

Setidaknya ada tujuh wanita muda yang diamankan oleh jajaran Subdit lV Ditreskrimum Polda Kepri terkait prostitusi online Memang mereka di pekerjaka

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Polda Kepri menggelar Kasus Prostitusi Online dengan Tersangka AG, Senin (11/2/2019) 

TRIBUNBATAM.id BATAM- Setidaknya ada tujuh wanita muda yang diamankan oleh jajaran Subdit lV Ditreskrimum Polda Kepri terkait prostitusi online. 

Memang mereka di pekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang direkrut pelaku mucikari berinisial AS.

Menurut sumber Tribunbatam.id, AS merekrut dengan membuat website lowongan kerja PSK melalui internet.

Dari website tersebut, berhasil merekrut sebanyak tujuh PSK

"Mereka merekrut PSK melalui Website, modus awalnya yaitu untuk merekrut pekerja," terang sumber Tribunbatam.id di Polda Kepri.

Dari tujuh orang yang dimankan tersebut malahan ada yang berumur masih belasan tahun seperti NJ (19) asal Cirebon dan VR (19) asal Purwakarta. 

Tunangan Fitri Suryati Menangis saat Menunggu Jenazah sang Kekasih Jalani Otopsi di RS Bhayangkara

Mucikari Paksa Minta Video Hingga Cicipi PSK Asal Batam Sebelum di Jual, Begini Pengakuan Korban

Dosen Universitas Putra Batam Latih Warga Tembesi Tower Batam.Tentang Aplikasi Kasir Pintar

Sementara RS (18) Asal Indramayu. Selebihnya yakni WA(23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, dan DR (24) asal medan Medan.

Selain itu, para PSK ini pun melayani para hidung belang di berbagai daerah luar Kepri. Ada yang di Jakarta, Bali, dan Makassar.

Subdit lV Ditreskrimum Polda Kepri membongkar kasus Prostitusi Online di Kota Batam.

Usai penangkapan, kasus prostitusi online ini kemudian diekspos oleh Polda Kepri.

Polisi menetapkan AS sebagai tersangka, terlihat, AS hanya menundukan kepala ketiak dihadapkan kepada awak media.

Ahmad Dhani Tulis Surat dari Penjara Lapas Medaeng: Saya Bukan Koruptor, Ini Isi Lengkapnya!

Yamaha Freego Gelar Ajang Pertunjukkan Bakat Untuk Masyarakat Batam

Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Tangan Terikat, Sahabat Ungkap Sosok Fitri Suryanti: Orangnya Pintar

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, polisi sudah mengintai kasus ini semenjak tiga bulan terakhir setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Dari pengintaian yang dilakukan jajaran Subdit lV Ditreskrimum, pada Sabtu (09/02/2019) sekitar pukul 17.30 Wib dilakukan penangkapan tersangka," ujarnya Ujar Erlangga yang didampingi Kasubdit lV Kompol Dhani Catra Nugraha, Senin (11/02/2019).

Disampaikannya, dalam merekrut wanita untuk dijadikan PSK ini melalui berbagai website yang dibuat sendiri oleh tersangka.

"Jadi banyak situs yang dibuat tersangka, pengakuannya pun sudah dua tahun menjalani bisnis terlarang ini," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved