5 Bulan Hirup Udara Kebebasan, Polisi Kembali Tangkap Jupiter Fortissimo Dalam Kasus Narkoba

Polisi kembali menangkap artis Jupiter Fortissimo terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

instagram/Lambe Turah
Aktor Jupiter Fortissimo terkena penyakit saat dipenjara pada 2016 silam. Kini, baru 5 bulan bebas dari penjara, Jupiter Fortissimo kembali ditangkap Polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba 

Saat itu Jupiter heran karena tangannya tiba-tiba diborgol.

Padahal dia hanya diberitahu akan bertemu jaksa.

"Sampai di Polsek lagi nginap sehari besoknya ketemu sama SPK saya. Akhirnya masuk ke kejaksaan kok tangan saya diborgol dan segala macam," kata Jupiter.

Saat bertemu jaksa, Jupiter mendapat informasi bahwa mulai hari itu dia dipindahkan ke Rutan Salemba.

"Akhirnya ketemu sama jaksa 'Mulai hari ini berkas kamu sudah dilimpahkan mulai sekarang sudah menunggu di Salemba'." kenang Jupiter.

Keputusan tersebut membuat Jupiter bertanya-tanya.

Jupiter juga heran dengan teman sesama artis yang juga terjerat kasus narkoba namun mendapat hukuman lebih ringan.

"Teman-teman yang lain kayaknya ga harus sampai 2,5 tahun. Mungkin banyak pendukung, Saya ga mengerti lah," kata Jupiter.

"Sama-sama artis, kenapa bisa beda? Coba lo jawab dong," tanya Uya Kuya kemudian.

Jupiter menerangkan selama ditahan, dia tidak pernah berusaha mendekati Jaksa agar diringankan hukumannya.

"Karena saya tidak pernah ada usaha untuk mendekati jaksa. Karena memang saya diajarkan sama mama dan keluarga saya kalau salah harus ikuti jalur. Harus bertanggung jawab," kata Jupiter.

Selama menjalani hukuman, Jupiter juga berjualan demi menafkahi keluarga.

Hal ini diungkap oleh mantan pengacaranya, Fransisca Indrasari.

Dikatakan Francisca, Jupiter jualan melaluin online dan dititipkan kepada teman-temannya. (tribunjateng.com/jen)

*Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Baru 5 Bulan Bebas, Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Polisi Dalam Kasus Narkoba

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved