Pria Ini Didakwa Lakukan 800 Kali Serangan Seksual, Terancam Hukuman 15.000 Tahun
Garrick Bloom (46), warga asal kota Shippenville, Pennsylvania, AS, dituduh melakukan 865 kali perkosaan dan serangan seksual terhadap bocah itu
TRIBUNBATAM.id, PHILADELPHIA - Seorang pria terancam hukuman penjara 15.000 tahun jika dia terbukti bersalah melakukan 800 serangan seksual terhadap seorang bocah laki-laki.
Garrick Bloom (46), warga asal kota Shippenville, Pennsylvania, AS, dituduh melakukan 865 kali perkosaan dan serangan seksual terhadap bocah itu.
Polisi mengatakan, Garrick sudah melakukan aksi tak bermoralnya itu sejak korban berusia lima tahun.
Pada Kamis pekan lalu, polisi menangkap Garrick di sebuah rumah singgah bagi tunawisma tak jauh dari halte bus sekolah di Tallahassee, Florida.
Dia kemudian didakwa melakukan 216 kali perkosaan, 216 kali hubungkan seksual dengan anak-anak, 216 kali perbuatan cabul terhadap anak-anak, dan 216 kali serangan seksual dan membahayakan kehidupan anak.
Wakil Komandan Marty West dari gugus tugas pengejaran buronan US Marshals mengungkapkan lokasi tempat Garrick ditangkap.
• Jelang Persib vs Arema FC - Srdan Lopicic Bicara Mantan Klub dan Bandung yang Bikin Dia Betah
• Followers Instagram Berkurang dalam Jumlah Banyak? Ini Penyebabnya
• Inilah 6 Jenis Makanan yang Aman untuk Penderita Diabetes Tipe-2
• 7 Kisah Gembong Narkoba El Chapo, Pacari Polwan hingga Disejajarkan dengan Al Capone
• Yunhyeong iKON dan Daisy MOMOLAND Dirumorkan Kencan Sejak 3 Bulan Lalu, Ini Jawab YG Entertainment
"Lokasi itu merupakan tempat anak-anak naik ke bus sekolah," ujar West.
"Dengan keberadaan predator semacam dia di Tallahassee, kasus perkosaan anak hanya tinggal menunggu waktu," tambah West kepada harian Tallahassee Democrat.
West menambahkan, tertangkapnya Garrick membuat jalanan kota Tallahassee lebih aman khususnya bagi anak-anak.
Sebanyak 648 dari 865 dakwaan terhadap Garricck adalah perbuatan kriminal tingkat pertama dan setiap dakwaan diancam hukuman 20 tahun.
Sementara dakwaan lain termasuk perbuatan kriminal tingkat dua yang masing-masing diancam maksimal hukuman 10 tahun penjara.
Jika Garrick dinyatakan bersalah untuk semua dakwaan yang dijeratkan kepadanya, dia terancam mendekam di penjara selama 15.000 tahun.
• BERITA TIMNAS - Pelatih Indra Sjafri Tunjuk Andy Setyo Sebagai Kapten Timnas U22, Ini Alasannya
• Dilarang Suami Main Facebook Wanita Ini Gantung Diri, Tulis Pesan Terakhir Soal Anak di Whatsapp
• Gegara Menolak Ajakan Balikan, Wajah Wanita Ini Dibacok Mantan Pacar di Supermarket
• BREAKINGNEWS - Polda Kepri Pastikan Bripka Kristian Poltak Bunuh Diri Pakai Pistol Temannya
• Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria Blak-blakan Soal Sepakbola Indonesia, Isu Boneka, & Pengaturan Skor
Menurut catatan pengadilan, Garrick biasanya "memupuk" seorang bocah dari usai lima tahun dan melakukan aksinya selama beberapa tahun. Garrick kini ditahan di fasilitas detensi Leon County di Florida sebelum diekstradisi kembali ke Pennsylvania.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Terancam Hukuman Penjara 15.000 Tahun jika..."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/garrick-bloom-terdakwa-serangan-seksual-terhadap-seorang-bocah-laki-laki.jpg)