Napi Setubuhi Kekasih di Ruang Besuk Lapas Karangasem, Teman Pacar pun Juga Digarap
akta mengejutkan terungkap di Lapas Karangasem, Bali. Seorang napi bernama M Fauzi (31) memperkosa remaja 14 tahun setelah menyetubuhi kekasihnya
"Saat itu korban bersama pacar M Fauzi yang beirinisal S (28), menjenguk Fauzi. Sesampai di lapas, pelaku menyetubuhi S, terus lanjut ke FT. Kejadian ini sampai berulang kali," kata Gede Wirya.
Selain disetubuhi, korban juga diancam akan dibunuh jika menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun.
"Fauzi sempat melarikan diri ke kampung halamannya, Jember. Melalui kerjasama dengan keluarga korban, pelaku akhirnya ditangkap,"akui Wirya.
Kalapas Membantah
Meskipun M Fauzi sudah mengakui perbuatannya, Kepala Lapas Klas II B Karangasem, Rochidam menyangkal keterangan pelaku dan petugas kepolisian atas peristiwa tindakan mesum dan perkosaan M Fauzi pada Juli 2018 lalu.
Dia menegaskan hal itu mustahil terjadi antara narapidana dan pembesuk melakukan tindakan amoral.
Tegasnya, tak mungkin napi bersama pengunjung melakukan persetubuhan di dalam lapas.
Alasannya, napi dan pembesuk tidak bisa ketemu karena terpisah dengen jeruji besi.
"Ruang besuk kan nggak bisa saling ketemu. Nggak bisa kontak tubuh langsung karena terpisah terali."
"Terali sudah ada sebelum saya menjadi kalapas," kata Rochidam.
Saat ditanya identitas pelaku bernama Fauzi, Rochidam mengaku belum mengetahui kantaran sedang berada di luar.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ruang Besuk Lapas Karangasem Jadi Tempat Mesum M Fauzi, Setubuhi Kekasih Lalu Perkosa Korban FT, http://bali.tribunnews.com/2019/02/15/ruang-besuk-lapas-karangasem-jadi-tempat-mesum-m-fauzi-setubuhi-kekasih-lalu-perkosa-korban-ft?page=all&_ga=2.250156290.541837069.1550231391-945290118.1491368455.
Penulis: Saiful Rohim