BATAM TERKINI
Meski Diancam Tak Boleh Mengajar Lagi Jika Demo, Puluhan Tenaga Honorer Tetap Nekat Demo
Meski di bawah ancaman dari pihak sekolah mereka dilarang mengajar lagi jika demo, puluhan guru honorer tetap nekat ikut demo ke kantor Walikota Batam
Penulis: Dewi Haryati |
"Kejam Pemko Batam ini."
Itulah salah satu ungkapan kekesalan guru honorer K-II di lingkungan Pemko Batam yang telah dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 lalu oleh panitia seleksi nasional (panselnas).
Mereka merasa dianaktirikan Pemko Batam.
Sebab, dari 484 orang yang dinyatakan lulus CPNS 2013 lalu, menyisakan puluhan orang yang tak dikeluarkan NIP dan SK (surat keputusan) pengangkatannya sebagai CPNS.
Tahap pertama, sebanyak 312 orang dikeluarkan NIP dan SK-nya, menyusul tahap kedua, 73 orang.
Hingga tersisa 93 orang lagi yang saat ini masih memperjuangkan nasib NIP CPNS-nya.
"Kenapa kami tak dikeluarkan NIP-nya, padahal kami sama statusnya dengan 484 orang ini. Enam tahun kami berjuang mempertanyakan nasib kami," kata seorang guru honorer, Lina yang ikut masuk dalam ruang pertemuan di lantai I Pemko Batam, Senin (18/2/2019).
Mereka menduga ada penyelewengan dalam kegiatan pengangkatan CPNS itu.
Karena belakangan diketahui, ada keterlambatan dalam penerimaan berkas usai dinyatakan lulus sebagai CPNS.
Sehingga oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka masuk dalam BTL (Berkas Tidak Lengkap) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Untuk keterlambatan penerimaan berkas ini pun, mereka mengaku sama sekali tak pernah dipanggil atau diberitahu supaya segera melengkapi pemberkasan.
Lain halnya dengan nasib 73 orang yang dikeluarkan NIP-nya tahap kedua.
"Jadi kalaupun ada kesalahan, itu bukan salah kami. Tapi dari panitia," ujar guru honorer lainnya, Etika.
Jika selama ini mereka masih bisa diam, disuruh bersabar menunggu kejelasan nasib CPNS-nya, kini tak bisa lagi.
Apalagi baru-baru ini Pemko Batam membuka seleksi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga honorer K-II di lingkungan Pemko Batam.