BATAM TERKINI
Setelah Ditolak, Akhirnya Pemko Batam Menerima Ranperda PKL, Ini Alasannya
Setelah meminta dikaji kembali, akhirnya Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima diterima oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
TRIBUNBATAM/Ian Sitanggang
Anggota Sat Pol PP saat membongkar lapal pedagang yang berada di Sagulung, Senin (20/8/2018)
Hal berarti kepentingan penataan dan pemberdayaan PKL harus selaras dengan program dan kegiatan penataan kota sehingga terwujud kota yang tertib, indah, nyaman, dan lancar.
"Pimpinan dan anggota dewan yang saya hormati, jika PKL bisa dikelola secara professional, diharapkan dapat mewujudkan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan yang pada akhirnya menumbuhkan iklim usaha yang kondusif di masyarakat," tutup Rudi.
Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan keputusan. Dan akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). (rus)
Rekomendasi untuk Anda